EKSPOSTIMES.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap pemberitaan hoaks dan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Pesan itu disampaikan dengan tegas dalam apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot, Senin (27/10).
Di hadapan ratusan aparatur sipil negara, Tri Adhianto menyoroti bagaimana kabar palsu dapat dengan cepat menimbulkan keresahan publik dan menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak boleh tinggal diam menghadapi gelombang informasi liar yang kerap bermuatan provokatif.
“Kita tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Tri Adhianto dengan nada penuh penekanan.
Sebagai langkah konkret, Tri memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) untuk memperkuat sistem pemantauan informasi publik di dunia digital. Diskominfostandi diminta aktif melakukan klarifikasi setiap isu yang beredar, terutama yang menyangkut pelayanan publik dan kebijakan daerah.
Tri mencontohkan kejadian terbaru yang sempat mengguncang jagat maya: video banjir di wilayah Pondok Gede Permai yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
“Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, langsung menelpon saya terkait pemberitaan banjir di Pondok Gede Permai. Setelah kami cek, ternyata kondisi di lapangan tidak ada banjir. Video yang beredar merupakan rekaman lama yang kembali diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menekankan, situasi seperti ini harus segera direspons cepat dan diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi opini negatif terhadap pemerintah. Tri juga menyinggung kasus video perundungan di sekolah yang ternyata merupakan rekaman lama namun kembali diunggah seolah-olah baru terjadi.
“Kita harus belajar dari kasus ini. Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya soal banjir dan perundungan, Tri juga menanggapi isu viral terkait pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Bekasi Timur. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kuota layanan e-KTP bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan akibat keterbatasan sistem nasional yang menjadi kewenangan pusat.
Menutup arahannya, Tri Adhianto menyerukan agar setiap perangkat daerah meningkatkan koordinasi, transparansi, dan kecepatan klarifikasi informasi. Ia menegaskan, di era digital seperti sekarang, reaksi cepat dan komunikasi terbuka adalah bentuk nyata pelayanan publik modern.
“Pemerintah harus jadi sumber informasi yang paling dipercaya. Jangan biarkan hoaks lebih dulu menguasai ruang publik,” pungkasnya dengan tegas. (Lian)












