Peristiwa

Sengketa Lahan Memanas, FPK3 Desak BPN Gowa Bertindak Tegas terhadap Balai Pompengan

×

Sengketa Lahan Memanas, FPK3 Desak BPN Gowa Bertindak Tegas terhadap Balai Pompengan

Sebarkan artikel ini
Massa aksi FPK3 menggelar protes di depan Balai Pompengan dan BPN Gowa menuntut kejelasan sengketa lahan milik warga.
Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Saat Audiensi dengan BPN Gowa

EKSPOSTIMES.COM- Ketegangan mencuat di depan Kantor Balai Pompengan Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, saat Forum Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sulawesi Selatan (FPK3) menggelar aksi protes terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis, mengecam tindakan Balai Pompengan yang diduga secara sepihak memasang papan klaim di atas lahan milik Sukardi Gosal. Lahan tersebut, yang diakui berdasarkan Surat Hak Milik (SHM) Nomor 505, diduga telah dikuasai tanpa prosedur yang sah.

Baca Juga: Hak Pekerja SPBU Tak Kunjung Dipenuhi, ABMM Siapkan Aksi Besar di Polda dan Pertamina Regional 7 Sulsel

Sejak Senin (17/3) pagi, pengunjuk rasa memadati depan kantor Balai Pompengan, meneriakkan tuntutan mereka agar Kepala Balai segera memberikan klarifikasi. Namun, upaya mereka untuk berdialog justru berujung pada ketegangan.

BENTROK DENGAN PEGAWAI BALAI POMPENGAN

Suasana panas terjadi ketika pegawai Balai Pompengan menutup akses gerbang, menghalangi massa aksi masuk untuk menyampaikan aspirasi. Tindakan ini memicu gesekan antara kedua belah pihak.

Jenderal Lapangan aksi, Cimeng, menyatakan kekecewaannya atas sikap Balai Pompengan yang dianggap tidak kooperatif.

“Kami datang dengan niat baik untuk mencari kejelasan, tapi malah disambut dengan sikap yang terkesan melecehkan. Ini bentuk arogansi!” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Mamasa di Makassar Kembali Berdemo, Tuntut Perbaikan Asrama yang Terbengkalai

Tak hanya itu, massa aksi juga menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan memproses unsur pimpinan BBWS Pompengan Jeneberang yang diduga terlibat dalam penyerobotan lahan di Desa Paccelekkang, Kecamatan Pattalassang, menuntut transparansi kepemilikan lahan negara di lokasi tersebut, serta meminta Balai Pompengan memberikan ganti rugi atas lahan yang diklaim tanpa dasar hukum yang jelas.

AKSI BERLANJUT DI KANTOR BPN GOWA

Tak puas hanya di Balai Pompengan, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor BPN Gowa. Di lokasi ini, mereka membakar ban bekas sebagai bentuk protes, menuntut ketegasan lembaga pertanahan dalam menangani sengketa lahan.

Beruntung, aksi di kantor BPN berlangsung lebih kondusif. Perwakilan massa akhirnya diterima dalam audiensi bersama sejumlah pejabat BPN.

Kepala Kantor BPN Gowa, Ahmad, menjelaskan bahwa pihaknya telah empat kali memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan konflik ini. Ia memastikan bahwa pada hari Jumat mendatang, BPN akan menggelar mediasi dengan menghadirkan Balai Pompengan serta memperlihatkan bukti kepemilikan lahan dari kedua belah pihak.

“Kami tidak bisa gegabah dalam mengambil langkah. Pengukuran lahan harus dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang jelas, mengingat Balai Pompengan juga mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah,” ujar Ahmad.

Ia pun mengajak FPK3 untuk turut hadir dalam mediasi agar proses penyelesaian sengketa ini berjalan transparan dan adil. (*/Adrianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d