EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah secara resmi menetapkan Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
“Keppres ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih kepala daerah. Dengan demikian, hari Rabu mendatang telah resmi menjadi hari libur nasional,” ujar Tito saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jumat (22/11/2024).
Sebanyak 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, akan menggelar Pilkada serentak. Pada hari itu, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur, walikota, serta bupati beserta wakilnya yang akan memimpin selama periode 2024-2029.
Penetapan hari libur nasional saat pemilu telah diatur dalam Pasal 167 Ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 84 Ayat 3 UU No. 1 Tahun 2015. Kedua aturan tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat mengungkapkan bahwa rencana ini sedang dalam tahap finalisasi. Namun, setelah melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri, keputusan libur nasional akhirnya disahkan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, turut mendukung kebijakan ini. Menurutnya, menetapkan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. “Libur nasional memberi kesempatan luas kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka, sehingga tingkat partisipasi politik diharapkan lebih tinggi,” ungkap Bima di kompleks parlemen, Selasa (12/11/2024).
Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia. Dengan adanya hari libur nasional, pemerintah berharap pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan partisipasi maksimal dari seluruh elemen masyarakat. (*/tim)













