EKSPOSTIMES.COM- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) yang secara khusus mengatur soal grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyarankan agar pemberian amnesti dilakukan secara selektif setiap tahunnya.
“Momentum ini sangat tepat. Presiden Prabowo memberikan saran agar pemberian amnesti untuk kasus tertentu dapat dilakukan secara selektif setiap tahun,” ujar Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa Indonesia dihadapkan pada agenda strategis dalam bidang peraturan perundang-undangan di masa mendatang.
Oleh sebab itu, DJPP diharapkan dapat mengantisipasi berbagai isu penting, termasuk mengenai pengaturan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyoroti kebutuhan pembaruan UU terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurutnya, pemerintah dan DPR telah sepakat terkait pembentukan UU tersebut.
“DPR akan menginisiasi UU Pemilu dan Pilkada, sedangkan pemerintah akan menangani UU tentang Partai Politik. Prosesnya perlu disiapkan mulai sekarang,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong DJPP untuk memperkuat fungsi harmonisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
Upaya ini penting guna mengatasi tumpang tindih aturan, konflik norma hukum, serta memastikan regulasi sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Asta Cita Presiden Prabowo.
“Harmonisasi perlu diperkuat agar over-regulasi di berbagai sektor bisa dikurangi. Kita juga harus mencegah konflik kewenangan antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” jelas Supratman.
Ia berharap kegiatan refleksi akhir tahun ini menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kinerja DJPP dalam mendukung perbaikan legislasi di Indonesia.
“Refleksi ini penting untuk menilai capaian dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan begitu, kita bisa berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutup Supratman. (rizky)













