EKSPOSTIMES.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kementeriannya.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Nusron menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara terbuka.
“Kami meminta maaf atas situasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami memahami dampaknya dan berjanji akan menyelesaikannya dengan penuh transparansi,” ujar Nusron, Senin (20/1/2025).
Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Nusron juga memastikan bahwa setiap proses pengelolaan tanah dan pertanahan akan dilakukan dengan standar akuntabilitas yang tinggi guna menjaga kepercayaan publik.
“Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar dalam tata kelola pertanahan di Indonesia. Kami tidak akan menutupi apa pun dan akan membuka seluruh informasi dengan jelas. Transparansi adalah prinsip utama dalam setiap langkah kami,” tambahnya.
Pernyataan Nusron ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap sorotan publik mengenai beberapa kasus yang tengah menjadi perhatian, termasuk kepemilikan tanah di wilayah pagar laut Tangerang.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 263 bidang tanah di kawasan tersebut yang telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM).
Rinciannya, 234 bidang tanah terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa, serta 9 bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang tanah yang telah bersertifikat Hak Milik (SHM).
Dengan komitmen untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai ketentuan hukum, Nusron berharap kepercayaan publik terhadap kementeriannya tetap terjaga. (rizky)













