EKSPOSTIMES.COM – Ruang rapat DPR di Banda Aceh, Selasa siang itu, terasa lebih hidup dari biasanya. Bukan sekadar forum formal, melainkan arena gagasan besar tentang masa depan ekonomi Aceh. Di satu sisi duduk jajaran direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA), di sisi lain anggota Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail (akrab disapa Kak Lin). Di balik meja kayu panjang itu, terjalin dialog intens mengenai bagaimana sebuah BUMD bisa menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh—lebih dari sekadar lembaga pengelola dana daerah.
Pertemuan ini bukan basa-basi. Komisi III hadir lengkap: Hj. Salmawati, Edi Sadikin, Ermiyadi, Musdi Fauzi, hingga Dalimi. Mereka mendengar paparan langsung manajemen PEMA tentang langkah-langkah strategis yang tengah ditempuh: pengelolaan bisnis migas lebih cermat, eksplorasi energi baru, serta pengembangan lini usaha yang selama ini belum tergarap maksimal. Semua disajikan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, dua kata kunci yang kerap hilang dalam praktik BUMD pada umumnya.
“Kita harus akui, anak-anak muda yang memimpin PEMA selama ini telah menunjukkan kinerja yang cukup optimal. Ini patut kita dukung bersama,” tegas Kak Lin. Kalimat itu bukan hanya pujian, melainkan sinyal politik yang kuat: legislatif siap mengawal, memberi dukungan, dan sekaligus mengawasi.
Dalam pandangan Komisi III, posisi PEMA sangat krusial dalam peta pembangunan Aceh. Dengan dukungan kebijakan dan pengawasan yang konsisten, perusahaan daerah ini diyakini bisa memperluas jaringan bisnis, menarik investasi lokal maupun luar, serta yang paling penting menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh dari pesisir hingga pedalaman.
Bagi manajemen PEMA sendiri, pertemuan ini menjadi momentum pembuktian. Mereka bukan datang untuk mencari legitimasi, tetapi merumuskan sinergi: BUMD yang bekerja dengan standar profesional, berpandangan jauh ke depan, dan siap bersaing dengan perusahaan swasta.
Di luar ruang rapat, gema pertemuan ini terasa seperti lonceng kebangkitan ekonomi Aceh. Ketika legislatif dan BUMD sepakat menempuh jalur baru yang lebih modern dan akuntabel, terbuka peluang lahirnya ekosistem bisnis daerah yang lebih sehat, kreatif, dan mandiri.
Pertemuan ini akhirnya bukan sekadar memperkuat kebersamaan antara legislatif dan perusahaan daerah. Ia menjadi titik tolak tekad baru: menjadikan PEMA bukan hanya BUMD biasa, melainkan entitas modern yang mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi, memperkokoh fondasi kesejahteraan Aceh, dan mengembalikan harapan rakyat pada kemandirian ekonomi provinsi ini. (Maulana)









