JAKARTA, EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyelidiki dugaan bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Abdul Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terkait investigasi internal yang dilakukan Undip. Tim ini juga telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Haris menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip. Kemendikbudristek dan AIPKI menegaskan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk kekerasan dalam lingkungan pendidikan kedokteran dan berupaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa.
“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mencegah dan menangani kekerasan di pendidikan kedokteran, sesuai perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan,” kata Haris. Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek berencana menerbitkan Peraturan Menteri mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan terkait berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi. “Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk penanganan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan pemalakan terkait perundungan yang berujung pada kematian dokter Aulia. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyebutkan bahwa dugaan pungutan uang antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan ini menjadi beban berat bagi Aulia dan keluarganya, yang diduga memicu tekanan dalam proses pembelajaran.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang. Instruksi ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, melalui surat resmi.
Hasil visum menyatakan bahwa Aulia meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis anestesi, setelah menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Dalam penyelidikan, polisi menemukan catatan harian Aulia yang mencerminkan kesulitan yang ia hadapi selama kuliah, meskipun belum ada bukti yang menunjukkan adanya perundungan. (cnn/tim)









