EKSPOSTIMES.COM- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi pelarangan ibadah yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). Insiden intoleransi ini dilakukan terhadap rumah doa yang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan anak-anak Kristen.
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk teror keji yang menghancurkan ruang ibadah dan menyisakan trauma bagi anak-anak yang menyaksikannya secara langsung.
“Aksi ini sangat menyesakkan. Kekerasan dilakukan di depan anak-anak untuk menghentikan kegiatan kerohanian. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga berbahaya,” ujar Manuputty dalam pernyataan resminya, Senin (28/7).
PGI menilai peristiwa tersebut mencerminkan bahwa sikap intoleransi masih menjadi racun sosial yang tumbuh subur di tengah masyarakat, bahkan di saat negara menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
“Indonesia bukan milik satu golongan atau satu keyakinan. Ini rumah bersama yang dibangun atas dasar keberagaman. Tetapi faktanya, diskriminasi dan ujaran kebencian terus dibiarkan menjamur,” tegasnya.
Menurut PGI, pelarangan ibadah seperti ini bukan insiden sepele, melainkan ancaman nyata terhadap Bhinneka Tunggal Ika dan hak asasi manusia. Ia menuntut agar negara bertindak tegas menjamin kebebasan beribadah setiap warga tanpa terkecuali.
“Negara harus hadir. Tidak cukup hanya memediasi. Intoleransi harus dilawan, bukan ditoleransi,” katanya.
PGI menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Wali Kota Padang yang telah memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait serta mengupayakan penanganan trauma terhadap anak-anak yang menjadi korban mental akibat insiden tersebut.
Selain itu, PGI mendukung langkah hukum yang ditempuh sejumlah pihak guna menindak pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Jangan lagi biarkan kebencian merajalela. Pendidikan, dialog, dan keberanian merayakan perbedaan adalah senjata utama melawan intoleransi,” pungkas Manuputty. (lian)










