EKSPOSTIMES.COM – Di tengah derasnya arus stigma tentang intoleransi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh tampil tegas mematahkan tudingan miring itu. Jumat (3/10/2025), di sebuah forum rapat kerja (Raker) yang penuh nuansa kebersamaan, para tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan duduk satu meja merumuskan langkah nyata menjaga harmoni di Bumi Serambi Mekkah.
Raker berlangsung hangat namun sarat keseriusan. Dari deretan kursi peserta tampak Kepala Badan Kesbangpol Aceh mewakili Wakil Gubernur Aceh, Asisten I Bupati Aceh Utara, Kakanwil Kemenag Aceh, para pejabat Kemenag Kota, Abi Sakdan dari MPU Aceh Utara, Ketua FKUB Aceh Utara H. Samsul Bahri, Ketua FKUB Kota Lhokseumawe Tgk. Subhan, hingga jajaran Kapolres dan Kasat Binmas. Semua hadir menunjukkan tekad bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama.
Ketua FKUB Aceh, A. Hamid Zein, dalam sambutannya menyoroti hasil penelitian salah satu lembaga luar daerah yang menilai Aceh sebagai wilayah “tidak toleran”. Pernyataan itu ia bantah keras.
“Survei tersebut tidak akurat, hanya berdasarkan kuesioner kepada pihak tertentu tanpa verifikasi lapangan. Kita semua yang hidup di Aceh tahu, umat beragama di sini saling menghargai. Tugas kita adalah membuktikan stigma itu salah,” tegas Hamid Zein dengan suara lantang.
Isu strategis lain yang mengemuka ialah pembahasan Raqan Trantib dan Linmas di DPRA. FKUB mendorong penambahan bab khusus tentang Tertib Kerukunan Umat Beragama. Menurut mereka, pasal tersebut akan menjadi payung hukum yang kokoh untuk menjaga harmoni sosial di tengah pluralitas masyarakat.
Namun, dinamika keagamaan tak berhenti di situ. Laporan adanya aliran menyimpang yang diduga berkembang di Aceh Utara dan Lhokseumawe ikut mengemuka. Sebagai bagian dari Tim Pakem, FKUB menegaskan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan dan MPU Aceh agar persoalan ini ditangani bijak tanpa memicu gesekan.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini melebar. Mari kedepankan tabayyun, pendekatan agama, dan mencari maslahat umat. Kerukunan lahir dari kebijaksanaan, bukan emosi,” tutur Hamid Zein.
FKUB juga mengingatkan kembali trilogi kerukunan umat beragama: hubungan antarumat, hubungan internal umat seagama, dan hubungan umat dengan pemerintah. Bagi Aceh, menjaga keseimbangan ketiga unsur itu sama artinya dengan merawat kedamaian dan martabat daerah yang kerap menjadi sorotan nasional.
Raker FKUB Aceh kali ini bukan hanya ajang formalitas, melainkan momentum strategis melawan stigma intoleransi dengan bukti nyata. Pesan utamanya sederhana namun mendalam: kerukunan bukan milik satu golongan, melainkan tanggung jawab bersama.
Acara ditutup dengan sambutan Kakanwil Kemenag Aceh, perwakilan Bupati, serta arahan Wakil Gubernur Aceh selaku Dewan Penasehat FKUB yang secara resmi membuka raker. Suasana penuh khidmat menguatkan tekad seluruh peserta: Aceh akan tetap berdiri sebagai tanah damai, tempat nilai agama dirawat dalam kebersamaan. (Maulana)













