Pendidikan

Dorong Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan, BPMP Sulut Mantapkan Juknis SPMB 2025

×

Dorong Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Transparan, BPMP Sulut Mantapkan Juknis SPMB 2025

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Upaya untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang adil, transparan, dan berintegritas terus digalakkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara. Terbaru, BPMP Sulut kembali menggelar pendampingan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun 2025 secara daring melalui Zoom, Selasa (22/4/2025), yang menjadi kelanjutan dari tahapan strategis sebelumnya.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi forum strategis yang mempertemukan para pengambil kebijakan pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Di dalamnya, mereka membedah bersama rancangan Juknis SPMB 2025 dengan penuh kehati-hatian dan semangat kolaboratif.

Pendampingan kali ini memusatkan perhatian pada dua aspek krusial: mengevaluasi proses yang tengah berjalan di lapangan dan menyempurnakan draf Juknis SPMB 2025.

Diskusi berlangsung hangat, dengan sejumlah topik utama seperti mekanisme pendaftaran, jalur penerimaan, syarat calon peserta didik, hingga sistem penilaian dan pengumuman hasil seleksi yang semakin dibenahi untuk menjawab tantangan zaman.

Kepala BPMP Sulawesi Utara, Febry H.J. Dien, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memiliki petunjuk teknis yang tidak hanya lengkap dan transparan, tetapi juga mampu diimplementasikan secara nyata di semua daerah.

“Kami tidak hanya mengejar aturan yang tertulis, tetapi bagaimana aturan itu bisa hidup dan menjawab kebutuhan di setiap satuan pendidikan. Untuk itu, masukan dari berbagai pihak sangat penting,” ujar Dien.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para peserta, yang tak segan menyuarakan pengalaman dan kendala yang mereka hadapi di lapangan dalam proses SPMB sebelumnya.

BPMP Sulut membuka lebar ruang diskusi untuk menyerap berbagai aspirasi dan memberikan klarifikasi terhadap isu-isu yang mengemuka. Tujuannya jelas: memastikan Juknis SPMB 2025 tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan inklusif terhadap karakteristik masing-masing wilayah di Sulawesi Utara.

Dien berharap, melalui pendampingan ini, naskah akhir Juknis SPMB 2025 bisa segera difinalisasi dan disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan dan masyarakat.

“Dengan Juknis yang jelas dan sistematis, kita ingin memastikan bahwa penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 benar-benar berjalan lancar, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih jauh, BPMP Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. (ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d