Nasional

Dari Medan Tempur Ukraina, Mantan Marinir RI Serukan ‘Saya Ingin Jadi WNI Lagi’

×

Dari Medan Tempur Ukraina, Mantan Marinir RI Serukan ‘Saya Ingin Jadi WNI Lagi’

Sebarkan artikel ini
Mantan marinir Indonesia berdiri dengan seragam tempur di Ukraina, memegang bendera Merah Putih dengan latar medan perang
Seorang mantan prajurit marinir Indonesia yang kini bergabung sebagai relawan tempur di Ukraina mengungkapkan kerinduannya akan Tanah Air dan keinginannya untuk kembali menjadi WNI. Seruan ini disampaikan dari tengah medan pertempuran. (Foto Ilustrasi)

EKSPOSTIMES.COM- Ketika mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, mengunggah pesan terbuka dari garis depan perang Rusia–Ukraina melalui akun TikTok @zstorm689, publik Indonesia kembali dihadapkan pada potret tragis seorang warga negara yang terjerumus pada pilihan ekstrem, menjadi tentara demi mengatasi tekanan ekonomi, lalu memohon pulang setelah menyadari harga yang harus dibayar adalah kewarganegaraan.

Satria, yang sempat viral pada Mei 2025 karena keberadaannya di medan tempur Ukraina bersama pasukan Rusia, kini menyampaikan permintaan maaf dan harapan ingin pulang, kembali menjadi WNI.

Dalam video emosional itu, ia meminta pengampunan dari Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menteri Luar Negeri, atas kontrak militer yang ia tandatangani tanpa menyadari konsekuensinya.

“Saya tidak pernah berniat mengkhianati negara. Saya hanya ingin mencari nafkah, cukuplah Allah sebagai saksi.” ucapnya lirih

Namun, bagi hukum negara, niat tidak selalu menjadi alasan pembenar. Sesuai Pasal 23 UU No 12 Tahun 2006, seseorang otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika secara sukarela bergabung dalam militer asing tanpa izin Presiden. Dan itulah yang terjadi pada Satria.

Baca Juga: Viral Eks Marinir Gabung Militer Rusia, TNI AL: Sudah Dipecat karena Desersi

Respons dari institusi negara pun datang bertubi. TNI AL, melalui Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan posisi tegas, Satria bukan lagi bagian dari TNI.

Ia telah dipecat lewat keputusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada April 2023 karena desersi, dan telah menjalani hukuman satu tahun penjara. Status hukumnya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

“Keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat. Tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui jubirnya Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa KBRI Moskow masih memantau keberadaan Satria dan tetap berkomunikasi dengannya. Namun, belum ada sinyal apakah proses pemulihan status WNI bisa dijalankan.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dari Fraksi PDIP, mengungkapkan keheranannya. Ia menyebut kasus ini unik dan perlu investigasi lebih mendalam.

“Kok bisa ada mantan marinir bergabung dengan tentara asing dan berharap kembali menjadi WNI? Ini jelas melanggar Sapta Marga dan prinsip keprajuritan kita,” ujarnya.

Ia pun meminta Kemlu dan institusi militer untuk melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum ada keputusan apa pun soal permohonan Satria.

Baca Juga: Peringati Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Tunjukkan Cinta Tanah Air dengan Aksi Nyata: Baksos, Bazaar Murah, dan Bantuan untuk Kaum Rentan

Kasus Satria adalah kisah kompleks tentang kesetiaan, keterasingan, dan keputusasaan. Ia bukan hanya mantan prajurit yang keliru memilih jalan, tetapi juga manusia yang kini menyadari bahwa kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, melainkan jati diri.

Pesan dari anaknya yang disisipkan di akhir video selamat ulang tahun untuk ayah yang jauh di seberang dunia adalah potongan kecil dari luka besar yang ditinggalkan perpisahan paksa dengan tanah air.  Satria menyebut kewarganegaraan Indonesia sebagai “segala-galanya dan tak ternilai harganya”. Namun, akankah negara masih menganggapnya bagian dari keluarga besar republik?

Kisah ini menantang pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan hukum, kemanusiaan, dan kedaulatan. Apakah pintu akan dibiarkan terbuka bagi mereka yang ingin pulang, walau pernah menyimpang jauh dari batas hukum?

Atau akankah republik menegaskan bahwa siapa yang melangkah keluar, harus siap menanggung jalan tanpa kembali?. (*/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d