EKSPOSTIMES.COM- Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk membeli gabah kering panen (GKP) dari petani sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Sejak 15 Januari 2025, HPP mengalami kenaikan dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg.
Namun, Sekretaris Perusahaan Bulog, Arwakhudin Widiarso, menekankan bahwa pembelian dengan harga tersebut tetap mengikuti persyaratan kualitas. Gabah yang dibeli harus memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa tidak lebih dari 10 persen.
“HPP ini memang berlaku mulai 15 Januari 2025. Namun, perlu dipahami bahwa harga tersebut berlaku dengan persyaratan tertentu. Edukasi kepada petani dan kelompok tani menjadi tugas bersama agar mereka memahami aturan ini,” ujar Arwakhudin dalam konferensi pers di Kantor Bulog, Jakarta, 17 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kenaikan Harga Gabah, Ingatkan Pengusaha Penggilingan Padi
Menurut Arwakhudin, ketentuan ini bukan untuk mempersulit penyerapan gabah dari petani, melainkan untuk memastikan bahwa cadangan beras pemerintah (CBP) tetap memiliki kualitas yang baik.
“Bulog tidak ingin menghambat pengadaan gabah. Namun, harga yang diberikan harus sesuai dengan kondisi barang di lapangan. Jika kadar airnya lebih dari 25 persen, tentu harga tidak bisa tetap Rp 6.500 per kg, melainkan disesuaikan dengan struktur harga rafaksi yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” jelasnya.
Perubahan harga pembelian gabah dan beras ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan tersebut membagi harga berdasarkan kategori dan lokasi pembelian, sebagai berikut:
1. Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani: Rp 6.500 per kg (kadar air ≤ 25%, kadar hampa ≤ 10%).
2. GKP di penggilingan: Rp 6.700 per kg (kadar air ≤ 25%, kadar hampa ≤ 10%).
3. Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp 8.000 per kg (kadar air ≤ 14%, kadar hampa ≤ 3%).
4. GKG di gudang Bulog: Rp 8.200 per kg (kadar air ≤ 14%, kadar hampa ≤ 3%).
5. Beras di gudang Bulog: Rp 12.000 per kg (derajat sosoh ≥ 100%, kadar air ≤ 14%, butir patah ≤ 25%, butir menir ≤ 2%).
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap harga gabah tetap stabil dan petani mendapatkan keuntungan yang layak, sekaligus menjaga kualitas stok beras nasional. (Kep)













