EKSPOSTIMES.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana menyatakan penolakan terhadap perjanjian kerja sama antara kampus mereka dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.
Mereka menilai kerja sama ini membuka celah bagi militer untuk ikut campur dalam ranah pendidikan sipil, yang seharusnya netral dan bebas dari intervensi sektoral.
Ketua BEM Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras kerja sama ini karena berpotensi mengganggu kebebasan akademik dan independensi institusi pendidikan tinggi.
“Penolakan ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi ke dalam institusi pendidikan. Kampus seharusnya menjadi ruang netral yang bebas dari dominasi pihak tertentu,” tegas Arma dalam pernyataan tertulis, Senin (31/3/2025).
Menurutnya, perjanjian ini berisiko merusak suasana akademik yang terbuka dan independen. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah klausul pertukaran data dan informasi antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana, yang tertuang dalam Pasal 7 dokumen perjanjian kerja sama.
Baca Juga: TNI Dapat Tugas Baru di Pertahanan Siber, Kemenhan: Bukan untuk Mata-matai Warga!
“Ketidakjelasan implementasi kerja sama ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama soal batasan kewenangan serta dampaknya terhadap kebebasan akademik,” ujar Arma.
Salah satu poin yang dianggap problematik oleh BEM Udayana adalah akses TNI terhadap data penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana. Arma menilai tidak ada alasan jelas mengapa pihak militer membutuhkan akses terhadap informasi tersebut.
“Kami menolak pihak TNI mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
BEM Udayana juga mengkritik kurangnya transparansi pihak kampus dalam memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait isi perjanjian kerja sama ini. Dokumen kerja sama tersebut baru diumumkan secara resmi pada Rabu, 26 Maret 2025, meskipun telah ditandatangani sejak 5 Maret 2025.
Sebagai bentuk protes, BEM Udayana menuntut pihak kampus segera mencabut perjanjian kerja sama tersebut. Mereka juga menolak segala bentuk intervensi militer dalam kehidupan akademik.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Protes Rapat Tertutup RUU TNI, Hotel Fairmont Ricuh
“Kami menuntut pencabutan perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan TNI AD, dalam hal ini Kodam IX/Udayana,” ujar Arma.
Diketahui, Universitas Udayana resmi menjalin kerja sama dengan TNI AD Kodam IX/Udayana yang tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Perjanjian ini disebut bertujuan untuk membangun sinergi dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sebagai pedoman kerja sama kedua belah pihak.
Namun, dengan adanya perdebatan yang muncul, kini kerja sama ini menjadi polemik di kalangan akademisi dan mahasiswa Universitas Udayana. Apakah kerja sama ini akan tetap dilanjutkan, atau pihak kampus akan merespons tuntutan mahasiswa?. (tem/tim)













