Peristiwa

Hardiknas 2025 Jadi Panggung Penting, Tunjangan Guru Non-ASN Digelontorkan, Sistem Penjurusan SMA Dihidupkan Kembali

×

Hardiknas 2025 Jadi Panggung Penting, Tunjangan Guru Non-ASN Digelontorkan, Sistem Penjurusan SMA Dihidupkan Kembali

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto umumkan tunjangan guru non-ASN dan kembalinya sistem penjurusan SMA pada peringatan Hardiknas 2025.

EKSPOSTIMES.COM- Dua kabar besar bakal mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. Pemerintah tengah bersiap menggulirkan tunjangan khusus bagi guru non-ASN, sekaligus mengumumkan kembalinya sistem penjurusan di jenjang SMA.

Para guru non-ASN akhirnya mendapat angin segar. Pemerintah merancang pemberian tunjangan bulanan senilai Rp300.000 hingga Rp500.000 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Rencana ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Mei 2025.

“Ini bentuk nyata perhatian Presiden terhadap nasib guru-guru kita. Akan diumumkan langsung saat Hardiknas,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai rapat bersama Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di Gedung DPR RI, Selasa (23/4/2025).

Meski angka penerima belum ditentukan, proses verifikasi tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Data akurat sedang disiapkan agar penyaluran tunjangan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri: Cukup Gubernur Jabar yang Beri Teguran, Tak Perlu Sampai Kemendagri Turun Tangan

Selain tunjangan guru, keputusan penting lainnya adalah pengembalian sistem penjurusan di SMA. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sempat dihapus dalam Kurikulum Merdeka akan kembali diterapkan mulai tahun ajaran mendatang.

“Penjurusan kami dukung penuh. Itu akan menjadi salah satu elemen strategis dalam menyongsong perubahan sistem masuk perguruan tinggi,” tegas Lalu Hadrian.

Kembalinya penjurusan berkaitan langsung dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebuah sistem seleksi baru yang akan menguji kemampuan siswa berdasarkan bidang mata pelajaran. TKA akan mulai diuji coba pada siswa kelas 12 SMA pada November 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penjurusan kembali diberlakukan agar siswa dapat fokus pada bidang studi tertentu. Ini akan membantu mereka mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi TKA dan seleksi perguruan tinggi.

Baca Juga: Harga Kelapa Melambung, Kemendag Bahas Solusi Bersama Eksportir dan Industri Domestik

“Jurusan akan kembali karena TKA itu berbasis mata pelajaran. Siswa butuh spesialisasi untuk masuk ke kampus yang mereka tuju,” jelas Mu’ti.

Langkah ganda pemerintah, memberikan tunjangan kepada guru non-ASN dan mengembalikan sistem penjurusan, mencerminkan arah baru dalam kebijakan pendidikan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Keduanya mendapat dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.

Dengan kombinasi peningkatan kesejahteraan guru dan pemantapan jalur akademik siswa, pemerintah berharap sistem pendidikan Indonesia lebih adil, profesional, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d