EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah semakin serius dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Langkah ini diinisiasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait guna memperkuat sinergi dalam menangani persoalan yang dihadapi para pekerja migran.
Baca Juga: KRI Lepu 861 Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Selat Malaka
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025), menegaskan bahwa meskipun PMI telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional (Rp251 triliun pada 2024) mereka masih menghadapi berbagai ancaman, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi kerja.
“Kontribusi pekerja migran terhadap devisa negara sangat besar. Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan PMI,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan para pahlawan devisa ini mendapatkan hak dan perlindungan maksimal atas kerja keras mereka.
Baca Juga: DPR Kecam Keras Penembakan Pekerja Migran Indonesia oleh Otoritas Maritim Malaysia
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti bahwa perlindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial, mengingat banyaknya kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganannya.
“Ada Kemlu, Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan kementerian lain. Semua harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Jika tidak, penanganan perlindungan PMI akan terus terhambat,” ujar Karding.
Salah satu masalah terbesar dalam perlindungan PMI adalah tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. Hal ini membuat pemerintah kesulitan dalam melakukan pengawasan dan perlindungan.
Data KP2MI menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 5,3 juta PMI legal, sementara jumlah pekerja migran ilegal diperkirakan mencapai 4,3 juta orang berdasarkan survei Bank Dunia 2017.
Ironisnya, 90-95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia menimpa PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi.
“Jika kita bisa menutup jalur keberangkatan ilegal, insya Allah perlindungan terhadap pekerja migran bisa lebih optimal,” tegas Karding.
Pemerintah berharap Desk Koordinasi ini menjadi forum kolaborasi antar-instansi dalam mempercepat respons terhadap permasalahan yang dialami PMI.
Dengan kerja sama lintas sektor yang lebih solid, diharapkan perdagangan manusia, kekerasan, dan eksploitasi PMI bisa diminimalisir secara signifikan.
“Masalah kita selama ini ada di koordinasi. Desk ini akan menjadi titik balik agar kebijakan perlindungan PMI lebih efektif dan tepat sasaran,” tutup Karding. (tim)







