EKSPOSTIMES.COM- PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan tegas membantah tuduhan manipulasi laporan keuangan yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia dan diaudit oleh kantor akuntan publik independen.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.
“Pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, memastikan transparansi, serta laporan keuangan yang telah diaudit auditor independen dan ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Wijaya, Jumat (7/3).
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca perusahaan dengan nilai fantastis, mencapai Rp7,978 triliun. Namun, Wijaya membantah tuduhan tersebut.
“Seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa deposito berjangka lebih dari tiga bulan tidak dapat dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan masuk dalam aset lancar lainnya. Selain itu, kas yang dibatasi penggunaannya merupakan saldo yang dialokasikan untuk Perjanjian Pelayanan Jasa Notional Pooling (PPJNP), yang telah tercatat dalam laporan keuangan dan dilaporkan ke publik.
Tudingan lain yang beredar adalah terkait pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang disebut-sebut tidak tercatat dalam laporan keuangan. Wijaya kembali menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Perubahan saldo deposito Pupuk Indonesia telah dicatat secara transparan. Penurunan saldo tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti penempatan dana ke deposito dengan jatuh tempo lebih dari tiga bulan, pengalokasian kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi,” paparnya.
Menurutnya, semua transaksi telah dicatat dengan mekanisme akuntansi yang benar dan sesuai regulasi.
Sebagai bukti kuat, Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia). Hasilnya? Opini wajar tanpa modifikasi, yang berarti laporan tersebut disajikan secara transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
“Laporan keuangan kami telah melewati pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk OJK, BPK, serta otoritas pasar modal. Audit yang berlapis ini memastikan laporan keuangan kami wajar dan tudingan manipulasi yang beredar itu tidak berdasar,” tegas Wijaya.
Sebagai penutup, Wijaya mengimbau masyarakat dan berbagai pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Kami meminta semua pihak merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat menyesatkan publik,” tandasnya. (tim)








