Politik & Pemerintahan

Sidang Isbat, Komitmen Negara dalam Menjaga Kepastian Ibadah

×

Sidang Isbat, Komitmen Negara dalam Menjaga Kepastian Ibadah

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.

EKSPOSTIMES.COM- Sidang isbat bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, saat membuka acara Catch the Moon di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/2/25).

“Sidang isbat, hisab, dan rukyat merupakan layanan keagamaan yang dijalankan pemerintah. Ini bukan hanya soal menentukan awal bulan Hijriah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban ibadah umat,” ujarnya di hadapan akademisi, santri, mahasiswa, dan pemerhati ilmu falak.

Menurut Abu Rokhmad, layanan keagamaan ini setara dengan program haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Ia menekankan bahwa sidang isbat adalah forum ilmiah dan syar’i yang memastikan keabsahan keputusan penentuan awal bulan, sehingga umat Islam memiliki kepastian dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menyoroti perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah yang kerap menjadi perdebatan. Ia menjelaskan bahwa baik hisab maupun rukyat memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat.

“Hisab adalah metode perhitungan astronomi, sementara rukyat mengandalkan pengamatan langsung hilal. Keduanya adalah warisan keilmuan Islam yang patut dihormati. Perbedaan ini harus kita sikapi dengan bijak, tanpa mengorbankan ukhuwah Islamiyah,” tegasnya.

Abu Rokhmad juga menegaskan bahwa Kementerian Agama selalu melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam dan lembaga astronomi, dalam sidang isbat. Tujuannya adalah memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat diterima oleh semua pihak.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa acara Catch the Moon diikuti oleh 100 peserta secara langsung dan lebih dari 1.000 peserta daring dari berbagai latar belakang, seperti pelajar, mahasiswa, remaja Muslim, serta perwakilan ormas Islam.

Ia menyoroti tiga tujuan utama dari acara ini meningkatkan pemahaman peserta terhadap metode hisab dan rukyat, memperkenalkan tantangan dalam penentuan awal bulan, serta mendorong penyebarluasan ilmu falak di masyarakat.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu falak adalah bagian dari tradisi keilmuan Islam yang harus dikuasai oleh umat, bukan sekadar diperdebatkan,” tandasnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan generasi muda Muslim semakin memahami ilmu astronomi dalam perspektif Islam, sehingga perbedaan dalam penentuan awal bulan tidak lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan sebagai bagian dari khazanah keilmuan yang memperkaya peradaban Islam. (*/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d