EKSPOSTIMES.COM- Anggota Komisi X DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mendorong pemerintah memberikan prioritas kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dalam proses seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Stevano, kebijakan afirmatif diperlukan karena wilayah 3T masih menghadapi kesenjangan kualitas pendidikan yang cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” ujar Stevano dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Ia secara khusus meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, kondisi geografis NTT serta tantangan pemerataan pendidikan membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.
“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” katanya.
Stevano menilai rencana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS pada 2027 merupakan langkah positif. Namun, ia meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan tersebut secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi daerah tempat para guru mengabdi.
Guru yang selama bertahun-tahun bertugas di wilayah dengan akses terbatas, fasilitas pendidikan minim, serta tantangan geografis, menurut dia, perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Jangan sampai guru yang mengabdi di daerah dengan kondisi paling sulit justru kalah bersaing karena persoalan yang bukan merupakan kesalahan mereka,” ujar Stevano.
Ia menilai penguatan status kepegawaian guru di wilayah 3T bukan hanya menyangkut kesejahteraan dan kepastian karier, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan kualitas pendidikan di daerah.
Kepastian status dapat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di daerah yang membutuhkan.
“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS.
Rencana tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Pernyataan itu disampaikan Rini setelah mengikuti rapat koordinasi dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Selasa (18/8).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.
“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027,” ujar Rini.
Rencana tersebut kini menjadi harapan baru bagi para guru PPPK. Namun, bagi Stevano, momentum tersebut harus sekaligus digunakan untuk memperkuat kebijakan afirmasi bagi tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di wilayah 3T.
Ia berharap pemerintah menyusun mekanisme seleksi yang tetap adil, transparan, tetapi juga mempertimbangkan pengabdian dan kondisi geografis wilayah tugas.
Bagi daerah seperti NTT, kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Stevano menegaskan pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun sekolah dan menyediakan fasilitas. Pemerintah juga harus memastikan guru yang berada di garis depan pelayanan pendidikan mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdiannya.
“Perhatian kepada guru di 3T harus menjadi bagian penting dari kebijakan pendidikan nasional,” pungkasnya. (CN)






