Opini

Pilkades 2026 di Minahasa: Ujian Etika Politik dan Ketahanan Sosial Desa

×

Pilkades 2026 di Minahasa: Ujian Etika Politik dan Ketahanan Sosial Desa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jenglen Manolong

SEJUMLAH desa di Kabupaten Minahasa dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa pada pertengahan 2026. Agenda demokrasi di tingkat paling dasar ini bukan sekadar rutinitas lima atau enam tahunan, melainkan penentu arah kepemimpinan, tata kelola, dan kualitas pembangunan desa dalam jangka panjang.

Karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi syarat mutlak agar pemilihan berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Pemilihan kepala desa semestinya dipahami sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang menuntut rasionalitas, etika, dan kedewasaan politik, bukan ajang adu pengaruh yang mengorbankan kohesi sosial.

Pengalaman menunjukkan, fase menjelang pemilihan kerap menjadi titik rawan. Perbedaan pilihan politik yang tidak dikelola secara sehat dapat dengan mudah menjelma menjadi konflik horizontal. Situasi ini kian diperparah oleh kehadiran oknum-oknum yang secara sadar memproduksi dan menyebarkan provokasi, hoaks, serta narasi manipulatif demi kepentingan sesaat. Demokrasi pun berisiko direduksi menjadi alat konflik, bukan mekanisme musyawarah.

Di sinilah negara dan masyarakat diuji. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilihan tidak cukup hanya bersikap reaktif. Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari pengawasan ketat tahapan pemilihan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, hingga memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh informasi menyesatkan. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga krusial sebagai penjaga nalar publik dan peneduh di tengah perbedaan.

Pada saat yang sama, masyarakat desa dituntut lebih kritis dan bertanggung jawab. Demokrasi tidak berhenti pada hak memilih, tetapi juga pada kewajiban menjaga persaudaraan. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi relasi sosial tidak boleh dikorbankan. Tanpa kesadaran ini, pemilihan kepala desa justru berpotensi meninggalkan residu konflik yang berkepanjangan.

Pemilihan kepala desa idealnya melahirkan pemimpin dengan legitimasi kuat dan kepercayaan sosial yang utuh. Demokrasi desa akan kehilangan maknanya jika kemenangan politik dibayar dengan retaknya persatuan warga. Karena itu, menjaga ketertiban dan keamanan bukan sekadar agenda teknis, melainkan tanggung jawab moral bersama agar demokrasi benar-benar menjadi sarana memperkuat kehidupan desa, bukan sumber perpecahan baru. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d