Hukum & Kriminal

Polsek Belang Ringkus DPO Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Maluku Utara, Begini Kejadiannya

×

Polsek Belang Ringkus DPO Kasus Persetubuhan Anak Kandung di Maluku Utara, Begini Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
PETUGAS Polsek Belang mengamankan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan DPO dari Maluku Utara.

EKSPOSTIMES.COM- Petugas Polsek Belang, Sulawesi Utara berhasil menangkap DPO kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Pelaku, berinisial ES alias Sipolo (28), warga Desa Sasur Pantai, Kecamatan Sahu, sedangkan korbannya berinisial CS (16).

Sebagaimana informasi yang masuk dapur Redaksi EksposTimes, Sabtu (31/1) sore, orang tua biadap itu ditangkap petugas pada Jumat 30 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 Wita, di Desa Buku Utara, Jaga IV, Kecamatan Belang.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Ario Kader bersama anggota Reskrim Briptu Andris Wowor dan Kanit Intelkam Aiptu Fikri Lahami, begitu mendapat informasi terkait pelarian pelaku.

Korban sendiri ketika membuat laporan di Polsek Sahu Polres Maluku Utara menerangkan, kalau perbuatan bejat ayahnya itu terjadi pada Senin 26 Januari 2026. Berawal ketika korban bermain di dalam rumah.

Saat sedang bermain, korban dipanggil pelaku untuk masuk ke dalam kamar. Karena menolak, pelaku lantas menarik tangan korban secara paksa, menampar, dan menginjak pinggul korban hingga terjatuh.

Pelaku lalu memaksa korban masuk ke dalam kamar, mengunci pintu dan jendela, serta membuka baju dan celana mereka masing-masing. Korban hendak berteriak, namun pelaku mengancam akan menikamnya dengan pisau dapur jika berteriak.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku melarikan diri ke Desa Buku Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Utara.

Namun pelarian lelaki biadap itu tak berlangsung lama. Sebab, petugas Polsek Belang yang mendapat informasi itu langsung bergerak melakukan penangkapan.

Kapolsek Belang, AKP Desie DN Solang ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Sahu, Polres Maluku Utara, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sahu Polres Maluk,” kata Kapolsek. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d