EKSPOSTIMES.COM – Di tengah gegap gempita pengumuman anggaran pendidikan 2026 yang menembus angka fantastis Rp 757,8 triliun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti satu fakta yang tak kalah penting, janji kesejahteraan guru non-ASN dan honorer yang masih menggantung.
“P2G mendesak Presiden Prabowo agar merealisasikan janjinya untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan,” tegas Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya dilansir Kompas, Senin (18/8/2025).
Pernyataan ini menjadi gema lantang di tengah sorotan publik terhadap rapat kerja anggaran pendidikan yang disebut Presiden Prabowo sebagai ‘yang terbesar sepanjang sejarah NKRI’.
Janji tersebut tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yang menegaskan akan menetapkan “Standar Upah Minimum Guru Non-ASN dan Honorer”. Namun kenyataan di lapangan masih jauh dari kata sejahtera.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa sampai hari ini, pemerintah belum menetapkan standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru honorer.
“Janji mewujudkan standar upah minimum guru non-ASN ini yang kami tagih sejak awal. Pemerintah melalui RAPBN 2026 hendaknya segera menetapkan standar tersebut,” ujar Iman dengan nada tegas.
Ia menambahkan, masih banyak guru non-ASN, guru swasta, guru madrasah, dan guru PAUD, yang penghasilannya jauh di bawah upah minimum buruh. Bahkan, ada yang hanya menerima sekitar Rp 200.000 per bulan.
Fenomena ini, menurut Iman, memperlihatkan ketimpangan yang tak bisa lagi diabaikan.
“Pemerintah seharusnya menyadari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1 huruf a, bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum. Insentif Rp 300.000 per bulan bukanlah kado HUT RI ke-80, melainkan hak guru yang seharusnya terpenuhi,” pungkasnya.
Sentimen ini semakin menguat di tengah pengumuman anggaran pendidikan yang meningkat sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo dalam pidato nota keuangan pada Jumat (15/8/2025) menegaskan, pemerintah berkomitmen memenuhi 20 persen anggaran pendidikan, “terbesar sepanjang sejarah NKRI,” ujarnya.
Namun di balik angka fantastis tersebut, para guru non-ASN masih menunggu realisasi janji yang menyentuh kehidupan mereka secara nyata. “Jika Presiden betul-betul ingin mensejahterakan guru, khususnya guru non-ASN, maka sudah semestinya Pak Prabowo merealisasikan janji beliau di dalam Astacita,” tegas Iman.
Sorotan P2G ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah, angka anggaran besar tak cukup bila hak-hak dasar guru masih menggantung. Di balik perhitungan triliunan rupiah, ada guru honorer yang berjuang menafkahi keluarga dengan upah yang jauh dari layak.
Inilah dilema yang menunggu keputusan nyata, apakah janji akan tetap menjadi janji, atau akhirnya menjadi bukti keberpihakan pada pendidikan dan guru Indonesia?
P2G menutup pernyataannya dengan pesan yang lugas namun sarat makna, kesejahteraan guru bukan sekadar janji politik, melainkan fondasi bagi masa depan pendidikan bangsa.
Jika upah minimum dan hak guru non-ASN tidak segera terealisasi, maka kebanggaan atas angka anggaran besar hanyalah retorika semata, tanpa menyentuh kehidupan nyata mereka yang mendidik generasi bangsa. (*/tim)







