EKSPOSTIMES.COM– Di tengah upaya memperkuat sistem pertahanan udara nasional, TNI Angkatan Udara mencatat dua momen penting dalam waktu bersamaan: pelantikan pimpinan strategis di tubuh komando operasi dan kebijakan peningkatan status pangkalan udara oleh Presiden.
Pada Jumat (20/6), Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono selaku Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) secara resmi melantik Marsda TNI Minggit Tribowo sebagai Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) dalam sebuah upacara militer yang digelar dengan khidmat di Lapangan Pangkoopsudnas, kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Minggit menggantikan posisi Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, yang kini diangkat menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Waksau) berdasarkan keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Baca Juga: Misi Penyelamatan! Panglima TNI Siagakan Pasukan Elit Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
Upacara dimulai dengan pemeriksaan pasukan oleh KSAU sebagai inspektur upacara. Setelah itu, Minggit Tribowo mengucapkan sumpah jabatan sesuai keyakinannya secara kristiani prosesi yang menggambarkan komitmen total dalam mengemban amanah besar pertahanan langit Indonesia.
Dalam prosesi simbolis, Tedi Rizalihadi menyerahkan bendera Pataka Komando Operasi Udara Nasional “Labda Reswara Antarikshe” kepada KSAU, yang kemudian diserahkan kepada Minggit. Penyerahan pataka itu menjadi momen puncak Marsda TNI Minggit Tribowo kini sah menjabat Pangkoopsudnas.
Suasana upacara berjalan lancar, tertib, dan penuh makna. Dalam amanatnya, KSAU menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan kesiapan Koopsudnas sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan udara nasional di tengah dinamika kawasan yang terus berubah.
Di hari sebelumnya, kabar strategis datang dari Istana Negara. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menaikkan status lima pangkalan udara (lanud) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025.
Lima lanud yang kini berstatus Tipe A adalah Lanud Soewondo, Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara, Jawa Barat, Lanud Anang Busra, Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad, Kepulauan Riau dan Lanud Pendidikan Sulaiman, Jawa Barat
Keputusan ini menandai langkah nyata modernisasi struktur pertahanan udara Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan taktis operasional yang terus berkembang.
“Peningkatan status ini akan memperkuat peran pangkalan udara sebagai simpul utama pengamanan wilayah udara strategis Indonesia,” demikian bunyi penjelasan dalam laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara.
Pendanaan peningkatan status lanud ini akan bersumber dari APBN, sebagaimana tercantum dalam Keppres yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
Dengan dua langkah besar ini penguatan pimpinan operasional dan peningkatan kapasitas infrastruktur pangkalan TNI Angkatan Udara terus memperkokoh posisinya sebagai pengawal angkasa nusantara yang tangguh dan adaptif. (*/riz)













