EKSPOSTIMES.COM- Kawasan Rempang, Kepulauan Riau, kembali menjadi pusat perhatian nasional setelah Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkap keberadaan 17 perusahaan ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di lokasi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Pengungkapan mengejutkan itu disampaikan Iftitah dalam diskusi publik di Kantor Media Group News, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Subianto Ajak Purnawirawan TNI AD Nyanyi Hymne Taruna, AHY Dipilih Jadi Dirigen
“Sudah kami cek langsung di lapangan. Ada 17 perusahaan yang menjalankan usaha secara ilegal di sana,” tegas Iftitah, menyiratkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap tata kelola lahan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini memperkuat spekulasi bahwa konflik di Rempang tidak hanya berkutat pada isu relokasi warga, tetapi juga sarat kepentingan ekonomi dan politik dari pihak-pihak tertentu.
“Ada aktor-aktor yang justru mendorong agar ketegangan di Rempang tetap berlangsung. Ini bukan semata-mata soal sosial atau budaya,” kata politikus Partai Demokrat itu dengan nada waspada.
Ia pun menegaskan bahwa proses hukum terhadap perusahaan ilegal tengah berlangsung dan sudah masuk tahap peradilan.
Sebagai langkah konkret, Iftitah mengungkap telah berdiskusi langsung dengan Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk mendorong pembentukan masyarakat hukum adat.
Tujuannya, agar kampung-kampung tua yang memiliki nilai sejarah tidak tersingkir dalam pembangunan.
“Kalau terbukti punya nilai budaya dan sejarah, kampung tua wajib dilindungi,” ujarnya.
Pemerintah merancang dua skema, yakni pengakuan hak ulayat yang diwariskan turun-temurun, serta pemberian hak tanah komunal sebagai bentuk legalisasi kolektif.
Meski pendekatan hukum dan budaya disiapkan, penolakan relokasi dari sebagian warga masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, Iftitah menekankan pentingnya sinergi antarkementerian guna menciptakan keberpihakan nyata terhadap masyarakat lokal.
“Kami tidak tinggal diam. Kami hadir di tengah warga, mendengarkan langsung, dan memastikan bahwa transmigrasi lokal bukan sekadar jargon, tapi komitmen nyata,” pungkasnya. (tim)







