EKSPOSTIMES.COM- Tragedi ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, memantik reaksi keras dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah dan TNI segera memperketat pengamanan serta mengevaluasi menyeluruh seluruh prosedur pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Rekomendasi kepada Pemerintah dan TNI yang diberikan mencakup peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan, serta pemberian santunan bagi keluarga korban,” ujar Dave Laksono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/5).
Dave menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menanggapi insiden ini, bukan hanya untuk menenangkan publik, tapi juga sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya. Ia mendorong TNI untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah prosedur operasional standar (SOP) dalam pemusnahan amunisi telah dijalankan sesuai aturan.
“Saya meminta TNI melakukan investigasi yang menyeluruh. Jika ditemukan ada pelanggaran SOP atau kelemahan dalam sistem, maka kebijakan terkait pemusnahan amunisi harus segera direvisi,” tegasnya.
Sebagai bentuk empati atas insiden tersebut, Dave juga menyampaikan bela sungkawa kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas insiden tragis ledakan amunisi tak layak pakai di Garut yang menyebabkan 13 korban jiwa, termasuk anggota TNI dan warga sipil,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI lainnya, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua pihak, khususnya aparat yang berwenang dalam pelaksanaan pemusnahan amunisi. Ia menyatakan duka mendalam atas korban jiwa yang jatuh dalam insiden tersebut.
“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar purnawirawan jenderal TNI itu.
Hasanuddin menjelaskan bahwa secara teknis, lokasi pemusnahan di wilayah pantai sudah sesuai dengan ketentuan keamanan. Namun demikian, ia menyoroti kelemahan pengamanan area, yang seharusnya tidak bisa diakses oleh masyarakat sipil.
“Wilayah pemusnahan harus benar-benar steril. Pengawasan terhadap area berbahaya semacam ini tidak boleh kendor. Ke depan, pembatasan wilayah harus dilakukan secara ketat untuk mencegah warga sipil masuk ke zona berisiko tinggi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa amunisi yang diledakkan merupakan amunisi yang sudah kadaluarsa dan memiliki karakteristik teknis yang tidak stabil. Beberapa amunisi bisa meledak bersamaan, namun sebagian lainnya bisa meledak belakangan karena kondisi material yang sudah berubah.
“Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya pembaruan prosedur dan pelatihan yang sesuai bagi personel yang bertugas dalam proses pemusnahan amunisi, khususnya dalam menangani bahan peledak yang sudah tidak layak pakai.
TNI sendiri telah mengonfirmasi bahwa insiden tersebut menewaskan 13 orang, termasuk empat prajurit TNI. Korban lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi pemusnahan.
Baca Juga: KSAL Bongkar Tunggakan BBM TNI AL Rp5,45 Triliun, Desak Pemutihan dan Subsidi Segera
Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut, untuk keperluan autopsi dan pemulasaraan jenazah. Hingga saat ini, TNI dan aparat setempat masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan tertinggi dalam penanganan bahan peledak, terlebih ketika melibatkan masyarakat sipil di sekitar lokasi operasi militer. Pemerintah dan TNI diharapkan tidak hanya memberi penjelasan, tapi juga menjamin perlindungan warga dari potensi bahaya serupa di masa mendatang. (*/tim)













