EKSPOSTIMES.COM- Warga Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, melayangkan protes keras terhadap PT Mitratel terkait pemasangan tiang jaringan telekomunikasi yang dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Perwakilan warga mengungkapkan rasa kecewa atas kurangnya transparansi dalam proses pemasangan.
“Kami merasa dilangkahi. Tiang-tiang ini dipasang tanpa musyawarah atau pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, ganti rugi kepada pemilik lahan belum dilakukan,” ujar Dendy Rivai, salah satu warga setempat, Jumat (13/12/2024).
Selain soal ganti rugi, warga mempertanyakan legalitas proyek tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah pemasangan ini sudah sesuai peraturan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas warga lainnya.
Ketua LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hesky O. Kawengian, turut mendukung aspirasi warga. Ia mendesak PT Mitratel untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan. Pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak juga harus segera dilakukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sandy Tuwo, pengawas lapangan PT Mitratel, mengaku pihaknya masih melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga kini, warga berharap PT Mitratel segera mengambil langkah konkret agar konflik ini tidak berlarut-larut. (rizky)






