Politik & Pemerintahan

Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional

×

Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 di Hotel Four Seasons Jakarta.

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil energi panas bumi. Langkah itu kembali ditegaskan lewat kehadiran Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, dalam Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026, yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Hotel Four Seasons Jakarta, Selasa (28/10/2026).

Kegiatan bergengsi yang dibuka oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi itu menghadirkan narasumber lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir pula para kepala daerah dan perusahaan pengelola panas bumi se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Taput tampil menyuarakan sejumlah usulan strategis yang dianggap penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan energi nasional. Salah satunya, realisasi tepat waktu bonus produksi panas bumi, yang menurutnya sangat penting karena Pemkab telah mengalokasikan anggaran pemanfaatannya di daerah.

Selain itu, Pemkab Taput juga mengusulkan kepemilikan saham (golden share) sebesar 1–2 persen bagi pemerintah daerah di perusahaan pengelola panas bumi PT Sarulla Operations Ltd (SOL), sebagai bentuk partisipasi aktif daerah. Usulan berikutnya, pelibatan Perseroda Taput sebagai mitra bisnis PT SOL dalam bidang jasa transportasi, logistik, hingga penyediaan alat berat, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tak kalah penting, Deni Lumbantoruan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih berdampak langsung — seperti pembangunan alat pengering hasil pertanian dan penghangat air untuk usaha perikanan air tawar.

“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada penerimaan daerah, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan adalah kuncinya,” ujar Deni Lumbantoruan dengan nada tegas.

Menanggapi hal itu, Kementerian ESDM menyambut positif seluruh usulan Taput. Penyaluran bonus produksi, kata perwakilan Kementerian, akan menjadi prioritas untuk direalisasikan secara penuh. Pemerintah pusat juga membuka peluang bagi Perseroda, UMKM, dan Koperasi Merah Putih agar terlibat aktif dalam rantai bisnis panas bumi.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa PT SOL masih berada dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan belum mencapai Net Operation Income (NOI) yang diproyeksikan baru tercapai pada 2028–2029. Adapun untuk tahun 2026, Kabupaten Tapanuli Utara mendapat porsi 91,98 persen dari total bonus produksi, sementara Kabupaten Tapanuli Selatan 8,02 persen.

“Bapak Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama seluruh jajaran akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi di Sarulla memberi dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” tambah Wakil Bupati.

Dari ruang pertemuan Four Seasons, suara Taput kembali menggema: daerah penghasil energi tidak sekadar ingin diakui, tetapi juga ingin diberdayakan. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d