EKSPOSTIMES.COM- Sejumlah orang tua siswa SDI Wae Ko’ol, Desa Nangmbaling, Kecamatan Sambirapas, Kabupaten Manggarai Timur, dibuat resah. Pasalnya, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya mereka terima sejak 2020 hingga 2024 tak kunjung jelas rimbanya.
PIP adalah program bantuan pendidikan yang bertujuan meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Namun, laporan wali murid menyebutkan bahwa sebanyak 23 siswa penerima manfaat belum mendapatkan hak mereka. Jika dihitung, total dana yang seharusnya cair mencapai Rp10.350.000.
“Lalu, ke mana uang itu? Apakah sudah dicairkan tanpa sepengetahuan kami?” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Masalah di SDI Wae Ko’ol ternyata tak hanya sebatas transparansi dana PIP. Kondisi sekolah pun dinilai jauh dari layak. Wali murid mengeluhkan minimnya fasilitas, ruang kelas yang rusak, dan tenaga pendidik yang tidak terdata dengan jelas di sistem Dapodik.
Lebih parah lagi, kepala sekolah disebut hanya datang ke sekolah setiap tiga bulan sekali. Keberadaan dan kinerjanya dipertanyakan, terutama dalam hal pengelolaan dana sekolah dan pembagian gaji guru yang dinilai tidak transparan.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo
Melihat ketidakjelasan ini, orang tua siswa menuntut langkah konkret dari pihak berwenang, yakni Kepala sekolah harus memberikan klarifikasi terkait dana PIP dan lebih aktif menjalankan tugasnya, dibentuk komite sekolah yang transparan untuk mengawasi anggaran dan kebijakan pendidikan, serta dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan audit keuangan dan perbaikan manajemen sekolah.
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait dana PIP maupun kondisi sekolah.
Para wali murid berharap perhatian dari pemerintah dan pihak terkait agar hak pendidikan anak-anak mereka tidak terus terabaikan. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka berencana membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. (tim)







