EKSPOSTIMES.COM- Di tengah peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Keluarga Nasional, Menteri Agama Nasaruddin Umar melontarkan peringatan serius: angka perceraian di Indonesia melonjak drastis, dan ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi ancaman nyata bagi ketahanan nasional.
Berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) di Jakarta, Selasa (23/4/2025), Menag menekankan bahwa krisis rumah tangga adalah krisis bangsa.
“Jangan anggap enteng perceraian. Ini bukan hanya soal dua orang, ini menyangkut masa depan anak-anak, stabilitas sosial, dan kekuatan bangsa secara keseluruhan,” tegas Nasaruddin.
Statistik Kementerian Agama mencatat, pada 2024 terjadi 466.359 kasus perceraian, naik dari 463.654 pada 2023. Sementara angka pernikahan justru menurun signifikan dari 1.577.255 (2023) menjadi 1.478.424 (2024).
Baca Juga: Sarwendah Singgung ‘Dimadu’ Saat Live, Picu Spekulasi Alasan Perceraian dengan Ruben Onsu
“Fenomena ini ibarat api dalam sekam. Diam-diam menggerogoti pondasi masyarakat kita,” ujar Menag.
Penyebab perceraian di Indonesia sangat kompleks, mulai dari komunikasi yang buruk, perselingkuhan, tekanan ekonomi, KDRT, hingga perjudian. Menurut data Pengadilan Agama Batang 2024, perselisihan berkepanjangan jadi pemicu utama. Ironisnya, mayoritas pasangan yang bercerai masih berusia muda dan belum genap lima tahun menikah.
Menag mengingatkan bahwa dampak perceraian jauh melampaui ranjang dan ruang sidang. Anak-anak yang terjebak di tengah konflik orang tua kerap mengalami gangguan psikologis, dari stres, kecemasan, hingga penurunan prestasi. Di sisi lain, efek kesehatan fisik dan finansial juga tidak bisa diabaikan.
“Perceraian melahirkan luka kolektif. Ini bukan hanya trauma pribadi, tapi juga luka sosial,” ujarnya.
Untuk menekan gelombang perceraian, Nasaruddin mengajak pasangan suami-istri membangun komunikasi yang terbuka, sehat, dan solutif. Ia juga mendorong pemanfaatan layanan konseling pranikah dan pascanikah, serta melibatkan KUA dan BP4 sebagai benteng pertama ketahanan keluarga.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Terbitkan Pergub Baru, ASN Kini Bisa Berpoligami dengan Syarat Ketat
“Kalau bisa selesai tanpa ke pengadilan, itu jauh lebih baik. Kita butuh pendekatan yang lembut, bukan hanya administratif,” ungkapnya.
Dalam pernyataan yang menyentuh, Nasaruddin menyebut bahwa lebih dari 90 persen ayat dalam Al-Qur’an bicara soal keluarga, rumah tangga, dan hubungan antarmanusia. Hanya sekitar lima persen yang menyentuh urusan negara.
“Karena tidak akan pernah ada masyarakat yang ideal tanpa rumah tangga yang ideal,” pungkasnya.
Menutup pesannya, Menag Nasaruddin menyerukan seluruh elemen bangsa, ulama, tokoh agama, masyarakat sipil, hingga pemerintah, untuk bergandengan tangan menyelamatkan institusi keluarga. Karena dari situlah ketahanan bangsa dibangun.
(riz)







