Peristiwa

Wartawan Dapat Rumah Subsidi! Pemerintah Resmikan Program Hunian Khusus Insan Pers, Bukti Nyata Penghargaan terhadap Pilar Demokrasi

×

Wartawan Dapat Rumah Subsidi! Pemerintah Resmikan Program Hunian Khusus Insan Pers, Bukti Nyata Penghargaan terhadap Pilar Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Meutya Hafid dan Maruarar Sirait meresmikan program rumah subsidi khusus untuk wartawan di Jakarta
Wartawan Dapat Rumah Subsidi: Pemerintah Luncurkan Program Hunian Khusus Insan Pers

EKSPOSTIMES.COM- Kabar gembira bagi para jurnalis tanah air! Pemerintah resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan, sebuah terobosan bersejarah yang menjawab kebutuhan mendesak akan hunian layak dan terjangkau bagi para pejuang informasi.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), serta organisasi pers nasional.

Tak hanya sebatas kebijakan perumahan, inisiatif ini diposisikan sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa wartawan selama ini belum sepenuhnya mendapatkan akses terhadap pembiayaan perumahan yang adil dan inklusif.

“Sebagai mantan wartawan selama 10 tahun, saya tahu betul tantangannya. Banyak wartawan yang masih jauh dari kata sejahtera. Karena itu, kami dorong program ini bukan hanya jadi janji, tapi bukti,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Meutya juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan insan pers. Menurutnya, dukungan dari kepala negara menjadi pemantik penting dalam mewujudkan program ini.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat dan Wartawan Senior Minahasa Kompak Dukung Lefrando Gosal sebagai Plt Ketua PWI Minahasa

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut program ini akan dimulai dengan target awal 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah. Seratus unit pertama akan diserahkan secara simbolis pada 6 Mei 2025.

“Kita sadar, rumah adalah kebutuhan utama. Tapi sayangnya, tidak semua wartawan bisa memilikinya karena keterbatasan penghasilan. Program ini hadir sebagai solusi nyata,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar.

Untuk memastikan objektivitas, proses seleksi akan diawasi langsung oleh Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah memperluas kriteria penerima agar lebih realistis. Wartawan yang berdomisili di kawasan padat seperti Jabodetabek dengan penghasilan bulanan hingga Rp13 juta (menikah) dan Rp11–12 juta (lajang) kini tetap bisa mengakses subsidi ini.

“Awalnya kita pasang plafon Rp7–8 juta. Tapi setelah evaluasi lapangan, angka itu kurang relevan. Jadi kita sesuaikan agar lebih inklusif dan berdampak luas,” jelas Amalia.

Peluncuran program ini tak hanya memberi solusi atas krisis perumahan jurnalis, tapi juga memperkuat fondasi demokrasi. Wartawan yang hidup layak akan bekerja lebih fokus, jujur, dan bebas tekanan.

“Ini bukan soal batu bata dan semen, tapi tentang menghargai profesi jurnalis yang siang-malam menyuarakan kebenaran untuk bangsa,” ujar Meutya menutup pernyataannya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d