Hukum & Kriminal

Ogah Tanggung Jawab Usai Bikin Perut Pacar Buncit, Pria Lulusan IPDN Jatinangor Dilapor ke Polda Sulut, Ini Identitasnya

×

Ogah Tanggung Jawab Usai Bikin Perut Pacar Buncit, Pria Lulusan IPDN Jatinangor Dilapor ke Polda Sulut, Ini Identitasnya

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor berinisial YHW alias Yosua, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara karena menghamili gadis berusia 16 tahun.

Laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/406//II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA dilayangkan ibu korban, Siska Maleke (51), warga Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa pada 8 Juli 2026 lalu.

Menurut keterangan pelapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Januari 2018 di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado.

Saat itu, terlapor yang masih berstatus praja sedang mengambil masa libur pendidikan. Korban yang saat kejadian baru berusia 16 tahun diketahui berada dalam hubungan asmara dengan terlapor sejak pertengahan 2017.

​Akibat hubungan tersebut, korban mengandung dan melahirkan seorang anak perempuan. Pelapor menjelaskan bahwa kasus ini baru dibawa ke ranah hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.

​”Terlapor sempat membuat surat pernyataan tertulis tertanggal 9 Februari 2019 yang menyatakan bersedia bertanggung jawab membiayai anak dan menikahi korban setelah lulus pendidikan. Namun, setelah lulus, terlapor justru menikahi orang lain,” ujar pelapor.

​Atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk memproses YHW sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 415 dan 417 mengenai persetubuhan terhadap anak. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *