EKSPOSTIMES.COM- Panitia Event Trail Adventure Basaan membantah pemberitaan yang menyebut Kasat Polairud Polres Minahasa Tenggara Ipda Joy Batas, SH, menghambur-hamburkan uang saat kegiatan berlangsung beberapa hari lalu. Panitia menegaskan uang yang diserahkan kepada peserta merupakan hadiah resmi yang telah disiapkan penyelenggara, bukan uang pribadi maupun pemberian dari pihak lain.
Hendra Tumbel, salah satu pelaksana kegiatan, mengatakan narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, Ipda Joy Batas hanya diminta menyerahkan hadiah kepada para pemenang pada sesi tanjakan berhadiah yang telah menjadi bagian dari rangkaian acara.
“Uang yang dibagikan merupakan hadiah resmi dari panitia kepada peserta yang berhasil menjadi pemenang. Pak Joy hanya menyerahkan hadiah tersebut kepada para pemenang sesuai rangkaian kegiatan,” kata Hendra kepada wartawan, tadi siang.
Ia juga menyesalkan munculnya pemberitaan yang, menurutnya, disusun tanpa verifikasi menyeluruh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Selain membantah narasi mengenai penyerahan hadiah, Hendra menyoroti adanya kekeliruan dalam pemberitaan yang menyebut kegiatan tersebut sebagai ajang motocross. Ia menegaskan kegiatan yang digelar merupakan Trail Adventure, yang memiliki konsep, format pelaksanaan, dan regulasi berbeda dengan motocross.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan kehadiran Ipda Joy Batas dalam kegiatan itu tidak hanya dalam kapasitas sebagai anggota Polri. Yang bersangkutan juga menjabat sebagai Ketua Komisi Adventure Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara sehingga memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan event adventure di daerah.
“Dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi Adventure IMI Sulawesi Utara, beliau memang memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan adventure. Kehadirannya merupakan bagian dari fungsi organisasi,” ujarnya.
Panitia juga mempersoalkan pemberitaan yang mengaitkan nama pengusaha pertambangan Kifly Sepang. Menurut Hendra, pihak tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan Event Trail Adventure Basaan sehingga penyebutan namanya dinilai tidak relevan dengan substansi peristiwa.
Ia berharap media menjalankan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik sebelum mempublikasikan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang tidak didasarkan pada fakta yang utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus merugikan nama baik pihak-pihak yang diberitakan,” katanya.
Melalui klarifikasi tersebut, panitia berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi penyerahan hadiah dalam Event Trail Adventure Basaan sehingga tidak terpengaruh oleh informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (tim)







