EKSPOSTIMES.COM- Dugaan praktik pembelian solar subsidi secara tidak sah di Kabupaten Minahasa Selatan mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi informasi adanya kendaraan yang diduga memborong BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, Polres Minahasa Selatan menggelar razia di SPBU Amurang dan Tumpaan, Sabtu (6/6/2026).
Operasi yang dikemas dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar kendaraan angkutan yang mengantre pengisian solar subsidi. Sebanyak 32 personel diterjunkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kesesuaian QR Code Subsidi Tepat, hingga indikasi penyalahgunaan distribusi BBM yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Hasilnya, sejumlah kendaraan ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di SPBU Amurang, petugas mendapati dump truck putih DB 8530 QF yang tetap mengantre pembelian solar meski STNK kendaraan tersebut telah habis masa berlaku sejak 7 Mei 2026. Sopir kendaraan juga tidak dapat menunjukkan QR Code Subsidi Tepat sebagai syarat pembelian BBM subsidi.
Tak jauh dari lokasi yang sama, petugas kembali menemukan truk Hino hijau DN 8290 yang menggunakan QR Code tidak sesuai dengan identitas kendaraan. QR Code yang digunakan terdeteksi terdaftar untuk kendaraan lain. Polisi langsung meminta kendaraan keluar dari area pengisian dan mengarahkan pemilik melakukan perbaikan data pada sistem Pertamina.
Temuan serupa terjadi di SPBU Tumpaan. Sebuah truk Isuzu putih DB 8732 QE diketahui masih memiliki QR Code aktif, namun STNK kendaraan telah mati sejak 19 Juni 2024. Pengemudi diberikan teguran dan diminta menyelesaikan administrasi kendaraan sebelum kembali mengakses solar subsidi.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan solar bersubsidi benar-benar diterima pihak yang berhak.
Selain memeriksa kendaraan, polisi juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian solar subsidi menggunakan jeriken tanpa rekomendasi resmi. Pengecualian hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro, sektor pertanian, dan perikanan yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta terdaftar dalam sistem QR Code MyPertamina sesuai ketentuan BPH Migas.
Petugas SPBU juga diminta melakukan verifikasi ketat terhadap setiap QR Code dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan untuk mencegah praktik penyalahgunaan kuota subsidi.
Polres Minsel memastikan operasi serupa tidak akan berhenti pada dua SPBU tersebut. Dalam razia berikutnya, kepolisian berencana melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga memanfaatkan celah administrasi untuk memperoleh solar subsidi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menutup ruang gerak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Razia yang berlangsung hingga pukul 10.30 WITA tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa menemukan adanya perlawanan maupun gangguan keamanan. (tim)













