Hukum & KriminalNasional

Prabowo Ultimatum Pembalakan Liar: Izin Dicabut, Perusahaan Dibidik

×

Prabowo Ultimatum Pembalakan Liar: Izin Dicabut, Perusahaan Dibidik

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto

EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto menyatakan perang terbuka terhadap pembalakan liar yang masih menggerogoti kawasan hutan di sejumlah daerah. Praktik ilegal itu dinilai berkontribusi pada bencana banjir, termasuk yang melanda wilayah Sumatera.

“Pembalakan pembohong akan kita tertibkan. Sudah kita mulai,” kata Prabowo dalam siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (13/12).

Ia menegaskan, pemerintah tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa dasar hukum yang sah.

Pernyataan itu menandai pengetatan pengawasan dan penindakan lintas instansi. Pemerintah berjanji menyasar aktor korporasi, bukan hanya pelaku lapangan, demi memutus rantai kejahatan kehutanan yang berulang memicu banjir dan longsor.

Langkah tersebut sejalan dengan temuan Kementerian Kehutanan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) telah mengidentifikasi 12 subjek hukum, seluruhnya perusahaan yang terindikasi melanggar di Sumatera Utara.

“Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12) lalu.

Raja Juli menyebut sebagian besar temuan berada di kawasan Batang Toru. Inventarisasi pelanggaran, kata dia, masih berjalan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyusul rangkaian bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Tak berhenti pada penindakan, Kemenhut menyiapkan langkah struktural, yaitu pencabutan izin. Atas arahan Presiden, kementerian berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas total sekitar 750 ribu hektare. Sebelumnya, 18 PBPH seluas 526.144 hektare telah dicabut.

Untuk menutup celah kejahatan kayu, Kemenhut juga membentuk tim bersama Polri guna menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah titik terdampak di Sumatera. Investigasi ini akan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, dengan fokus menjerat pelaku hingga ke hulunya.

Pemerintah menegaskan, penertiban kali ini bukan seremoni. Sanksi, pencabutan izin, dan proses hukum disiapkan berjalan paralel, sebagai peringatan keras bahwa kerusakan hutan tak lagi ditoleransi. (cnn/christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d