Politik & Pemerintahan

Menhut: 8,4 Juta Hektare Hutan Diserahkan ke Rakyat, Pilar Asta Cita Prabowo

×

Menhut: 8,4 Juta Hektare Hutan Diserahkan ke Rakyat, Pilar Asta Cita Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat Lokakarya Perhutanan Sosial di Medan, menegaskan 8,4 juta hektare hutan kini dikelola masyarakat.

EKSPOSTIMES.COM – Sejarah baru kembali tercatat di dunia kehutanan Indonesia. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sebanyak 8,4 juta hektare kawasan hutan kini resmi berada di tangan rakyat melalui program perhutanan sosial. Angka fantastis ini bukan sekadar statistik, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah mendobrak sekat lama antara negara dan masyarakat dalam pengelolaan hutan.

Dalam Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha KTH Sumatera Utara yang digelar di Medan, Rabu (10/9/2025), Menhut menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk menyejahterakan warga desa hutan, tetapi juga menjadi garda depan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya agenda ketahanan pangan dan energi baru terbarukan.

“Perhutanan sosial memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan. Inilah strategi besar kita mendukung swasembada pangan dan energi nasional,” tegas Raja Antoni, disambut tepuk tangan hadirin.

Baca Juga: Menhut Raja Antoni Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni, Perangi Karhutla Secara Maksimal

Data yang diungkap cukup mencengangkan. Hingga September 2025, terdapat 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) tersebar di seluruh Indonesia. Dengan klasifikasi mulai dari platinum (120 KUPS), gold (1.350), silver (5.749), hingga blue (8.550). Sementara itu, 11.065 SK perhutanan sosial sudah diberikan kepada lebih dari 1,4 juta kepala keluarga (KK).

Lebih jauh, Menhut menyebut bahwa penyerahan hak kelola ini menjadi jalan emas bagi rakyat desa untuk mengakses hutan secara legal dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi praktik deforestasi yang kerap menimbulkan konflik sosial.

“Dengan hak kelola yang sah, masyarakat bisa memanfaatkan

hasil hutan tanpa rasa takut. Legalitas ini menjadi benteng utama agar hutan tetap lestari, sementara ekonomi rakyat tumbuh,” ujarnya.

Tak hanya soal akses, Raja Antoni juga mendorong agar perhutanan sosial menjadi pintu bagi masyarakat untuk masuk ke sistem perbankan. Dukungan modal diyakini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk hutan rakyat di pasar nasional maupun internasional.

Harapannya jelas: perhutanan sosial bukan sekadar jargon, melainkan pilar ekonomi rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha kecil, hingga menurunkan angka kemiskinan ekstrem di kawasan hutan.

“Jika perhutanan sosial tumbuh kuat, maka rakyatlah yang menjadi pemenang. Kita sedang menyusun fondasi besar menuju kemandirian bangsa,” pungkas Raja Antoni penuh optimisme. (lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d