Peristiwa

Teungku Jamaika Soroti APBA 2025, Desak Evaluasi Program yang Dinilai Tak Pro Rakyat

×

Teungku Jamaika Soroti APBA 2025, Desak Evaluasi Program yang Dinilai Tak Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
Teungku Jamaika memberikan pernyataan tegas terkait lambatnya serapan APBA 2025 dan mendesak Sekda Aceh segera bertindak.
Teungku Jamaika desak Sekda Aceh percepat serapan APBA 2025 yang baru capai 35,3%. Ia ingatkan risiko SiLPA dan hilangnya kepercayaan publik.

EKSPOSTIMES.COM– Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase, Syardani Muhammad Syarif alias Teungku Jamaika, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 yang dinilainya tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut Teungku Jamaika, hingga menjelang akhir tahun anggaran, banyak program Pemerintah Aceh yang tidak berjalan efektif, tidak realistis, bahkan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja, terutama yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Segera evaluasi dan eksekusi program yang realistis dan bisa dituntaskan dalam empat bulan ke depan. Sisanya biarkan saja jadi SILPA, daripada dipaksakan dan bermasalah,” kata Teungku Jamaika kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: Martini, Wajah Perempuan Aceh di Parlemen yang Tak Lelah Menyuarakan Keadilan

Ia menilai, pemaksaan eksekusi terhadap program-progam yang tidak realistis justru berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran serta membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar anggaran yang belum terserap secara efektif dialihkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Dana SILPA tersebut, lanjutnya, bisa dialokasikan ulang dalam APBA Perubahan 2025 atau dimasukkan ke dalam APBA tahun berikutnya untuk mendukung program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Aceh.

Selain mengkritisi kualitas perencanaan program, Teungku Jamaika juga memperingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, untuk tidak gegabah dalam menandatangani kontrak proyek pembangunan daerah yang dinilai berisiko tinggi secara hukum.

Baca Juga: Serapan APBA 2025 Rendah, Teungku Jamaika Desak Sekda Aceh Ambil Tindakan Konkret

“Mualem harus ekstra hati-hati. Jangan asal teken kontrak. Salah langkah sedikit, bisa masuk penjara,” ujarnya tegas.

Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa kehati-hatian dan pertimbangan matang dapat menyeret kepala daerah ke dalam persoalan hukum di masa mendatang. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut anggaran dan pengadaan proyek.

Kritik Teungku Jamaika mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pelaksanaan APBA, serta kekhawatiran bahwa program pembangunan justru lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu daripada untuk kepentingan publik.

Ia berharap Pemerintah Aceh segera melakukan penataan ulang terhadap kebijakan anggaran agar sisa waktu pelaksanaan APBA 2025 dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Fokuslah pada hal yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Jangan jadikan APBA sebagai ajang proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menghindari jebakan proyek-proyek yang tidak tepat sasaran serta untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab. (Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d