EKSPOSTIMES.COM– Suasana yang semula teduh berubah menjadi mencekam di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat acara ceramah Habib Rizieq Shihab pada Rabu malam (24/7/2025).
Dentuman suara dan teriakan massa memecah malam, menyusul pecahnya bentrokan sekitar 50 meter dari panggung utama. Polisi kini memburu dalang di balik kerusuhan yang mencoreng wajah ketertiban itu.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pihak yang memprovokasi hingga memicu tindakan kekerasan dalam kegiatan keagamaan tersebut.
“Penyelidikan terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi atau tindakan kekerasan tengah berlangsung. Pendalaman data dan identitas para korban juga dilakukan guna memperjelas peristiwa,” tegas AKBP Eko, Kamis (24/7/2025).
Peristiwa ini sontak mengguncang masyarakat Pemalang. Padahal sebelumnya, berbagai elemen keamanan dan pemerintahan telah berupaya keras merancang skenario kondusif demi kelancaran acara.
Polres Pemalang bersama Pemkab Pemalang, Kodim 0711, serta unsur ormas seperti FPI dan PWI-LS telah menggelar Rapat Koordinasi Cipta Kondisi pada 16 Juli 2025 di Kantor Kesbangpolinmas.
Dalam pertemuan itu disepakati Surat Pernyataan Bersama yang menegaskan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta larangan keras terhadap provokasi dan pelanggaran hukum.
“Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Pemda, Kodim 0711, Polres Pemalang, serta unsur ormas. Tujuan utamanya satu: agar kegiatan berjalan damai dan tidak melanggar aturan. Tapi kenyataan berkata lain,” lanjut Kapolres.
Meski koordinasi teknis pengamanan telah dilakukan sehari sebelum acara, bentrokan tak terelakkan. Sekelompok orang yang belum teridentifikasi diduga sengaja memancing ketegangan. Situasi memanas, dan dalam sekejap, ketenangan berubah menjadi kepanikan massal.
Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun polisi memastikan sejumlah orang mengalami luka-luka dan trauma akibat insiden tersebut. Aparat terus menyisir lokasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata.
Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk provokasi yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum. (*/tim)







