EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara tidak mau kerja asal lewat. Di luar hiruk-pikuk pemilu, lembaga penyelenggara pemilihan ini justru tengah memperkuat jantung pengawasan dan hukum mereka lewat rapat koordinasi dan evaluasi menyeluruh.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menegaskan bahwa tugas KPU bukan sekadar mengurus pemilu.
“Kita lembaga permanen. Artinya, kerja kita tak boleh terhenti ketika pemilihan usai,” tegas Tinangon, Senin (7/7) di Manado.
Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai barometer pelaksanaan tugas dan fungsi yang diatur regulasi.
“Seluruh tahapan pengawasan dan pelaporan harus berjalan sesuai standar. Jangan ada celah,” ujar Tinangon tajam.
Lebih jauh, Tinangon mengingatkan peran vital divisi hukum dan pengawasan, dari telaah dan advokasi hukum, pengendalian internal lewat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), hingga penanganan pelanggaran administrasi dan kode etik badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Khusus bagi KPU kabupaten/kota, ia mendesak laporan kinerja lebih konkret.
“Semuanya harus mencakup keputusan kelembagaan, pelaksanaan SPIP, pengelolaan JDIH, serta dokumentasi dan advokasi hukum. Tak boleh asal lapor,” sebutnya.
Tak hanya soal regulasi, Tinangon juga menyoroti pentingnya penguatan literasi hukum di setiap kantor KPU.
“Setiap ruangan harus berfungsi. Bangun perpustakaan JDIH, perbanyak koleksi buku. Dokumentasi hukum itu ruhnya pengawasan,” tegasnya lagi.
Rakor yang berlangsung hangat ini juga diisi pemaparan capaian, kendala, dan rencana perbaikan dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulut. Tak ketinggalan, laporan penggunaan anggaran divisi hukum dan pengawasan pun turut dibedah.
Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Kabag Teknis dan Hukum Carles Worotitjan, Pejabat Ahli Madya Raymond Mamahit, Kasubbag Hukum Christie Talumewo, hingga staf hukum KPU Sulut. (farly)













