EKSPOSTIMES.COM- Dompet Dhuafa (DD) resmi menggebrak paradigma lama pengelolaan zakat. Di usia ke-32, lembaga filantropi Islam ini tak lagi sekadar menyalurkan bantuan, tapi melahirkan industri komunal, ekosistem ekonomi berbasis zakat yang mengangkat mustahik menjadi muzakki.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Pengelolaan Zakat untuk Pembangunan Ekonomi Umat”, yang digelar, Selasa (1/7) di Gedung Filantropi DD, Ragunan, Jakarta Selatan, Dompet Dhuafa menyuarakan perubahan besar, yakni zakat bukan lagi sekadar solusi karitatif, tapi instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional.
Dihadiri para tokoh ternama seperti Parni Hadi, Yudi Latif, Haidar Bagir, Ahmad Juwaini, Noor Achmad (Baznas), Wildhan Dewayana (FOZ) dan pejabat Kemenag, forum ini menegaskan arah baru pengelolaan zakat yang lebih progresif dan terukur.
“Zakat tak boleh hanya bersifat konsumtif. Kita dorong masuk ke fase produksi. Ini sudah berjalan di Subang bersama petani nanas: dari tanah wakaf, produksi, hingga distribusi hasil panen,” tegas Ahmad Juwaini, Ketua Pengurus DD.
Tak hanya itu, konsep “filantropreneur” kembali ditegaskan: model filantropi produktif berbasis pemberdayaan. DD membuktikan bahwa zakat bisa melahirkan pengusaha-pengusaha kecil dari kalangan bawah yang dulunya penerima bantuan.
Noor Achmad, Ketua Baznas, dalam sambungan virtual menyambut baik langkah DD.
“Kolaborasi antara negara, masyarakat, dan lembaga zakat seperti DD adalah keniscayaan untuk mengatasi kemiskinan struktural,” sebut Achmad.
Parni Hadi, sang inisiator DD, menambahkan bahwa Dompet Dhuafa tetap independen dari kekuatan politik dan mazhab.
“Kami adalah lembaga inklusif. Kolaborasi, bukan segregasi,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Yudi Latif menyoroti kekuatan akar komunitas dan potensi besar Indonesia di bidang filantropi.
“Indonesia konsisten di peringkat 1 World Giving Index. Tinggal bagaimana kita mengelola dan memetakannya ke arah transformasi sosial,” ungkap Yudi.
Sementara itu, Ketua FOZ Wildhan Dewayana mengusulkan program Beasiswa Zakat Indonesia, hasil kolaborasi 11 lembaga zakat nasional yang bisa menjadi pilot project pemberdayaan SDM berbasis dana zakat.
Sejak 1993, Dompet Dhuafa telah membangun jaringan pemberdayaan, mulai dari BMT, Pertanian Sehat, Kampung Ternak, hingga unit usaha sosial seperti Green Horti, Filantrokopi, dan Kafe Madaya.
Mereka tak sekadar memberi ikan, tapi mengajarkan cara menangkapnya, lalu membantu menjualnya.
Dompet Dhuafa kini mengemban lima pilar besar, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial-kebencanaan, dan dakwah-budaya. Semuanya bergerak dalam semangat kolaboratif, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak ingin mustahik selamanya bergantung. Target kami jelas: menjadikan mereka pengelola, bahkan donatur di masa depan,” tutup Juwaini. (lian)







