Politik & Pemerintahan

Skandal Beras Nyaris Rp100 Triliun: Konsumen Jadi Korban, Kementan Bongkar Ketimpangan Mutu dan Harga

×

Skandal Beras Nyaris Rp100 Triliun: Konsumen Jadi Korban, Kementan Bongkar Ketimpangan Mutu dan Harga

Sebarkan artikel ini
Petugas Kementerian Pertanian menunjukkan sampel beras saat sidak pasar, mengungkap kualitas rendah dan pelanggaran harga yang merugikan konsumen hampir Rp100 triliun per tahun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat sidak pasar bersama tim laboratorium dan Satgas Pangan

EKSPOSTIMES.COM- Di balik kemasan beras yang tertata rapi di rak-rak pasar swalayan, ternyata tersembunyi potensi kerugian konsumen yang mencengangkan. Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kepolisian membongkar realita mengejutkan. Kualitas rendah, harga melambung, dan bobot curang.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin langsung sidak ke pasar-pasar, memastikan temuan ini bukan sekadar teori. Investigasi menyeluruh yang berlangsung 6 hingga 23 Juni 2025 melibatkan 268 sampel dari 212 merek beras di 10 provinsi, memperlihatkan pelanggaran masif yang mencederai hak jutaan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Kementan Genjot Pertanian Modern di Indramayu, Targetkan 50 Ribu Hektare Tanam, Siap Dongkrak Swasembada Nasional

“Ini sangat sensitif. Kita gunakan 13 laboratorium di seluruh Indonesia karena kita tidak ingin salah. Temuan ini menunjukkan kerugian luar biasa besar di pihak konsumen,” tegas Amran dalam keterangannya, Jumat (27/6).

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu, melanggar ketentuan Permentan No. 31 Tahun 2017. 59,78% beras premium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 21,66% beras premium curang dalam berat riil, lebih ringan dari yang tercetak di kemasan.

Sementara itu, untuk beras kategori medium, kondisinya lebih buruk 88,24% tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12% dijual melebihi HET dan 9,38% memiliki selisih berat nyata.

Kementan menghitung bahwa praktik-praktik tak wajar ini menimbulkan kerugian bagi konsumen premium sebesar Rp 34,21 triliun per tahun, dan konsumen beras medium sebesar Rp 65,14 triliun. Total potensi kerugian: Rp 99,35 triliun setiap tahun.

Amran menyebut, praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Mutunya tidak sesuai, harganya melampaui batas, dan beratnya pun tak jujur. Ini sangat merugikan rakyat,” ujarnya.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, pedagang, dan masyarakat. Dengan potensi kerugian nyaris 100 triliun rupiah, investigasi ini telah membuka tabir permainan kotor di balik komoditas pangan paling vital bagi rakyat Indonesia.

Satgas Pangan akan segera bergerak menindaklanjuti temuan ini di lapangan. Kementan berjanji akan menyeret pelaku yang terbukti melakukan kecurangan, sembari memverifikasi ulang temuan secara nasional.

Baca Juga: Wamentan Sudaryono Tegaskan Komitmen Bangun Irigasi Pertanian demi Swasembada Pangan

Skandal ini mengguncang kepercayaan publik terhadap ekosistem distribusi pangan. Saat rakyat berhemat demi sesuap nasi, ternyata sebagian oknum mempermainkan angka demi keuntungan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah nyata dari Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan. Akankah pengawasan dipertegas, atau praktik curang ini kembali dilupakan di tengah lalu lintas pasar yang hiruk pikuk?. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d