EKSPOSTIMES.COM- Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda Sulawesi Utara menggelar rapat penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025, Selasa (27/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut dan diikuti seluruh satuan kerja di jajaran Polda Sulut.
Rapat tersebut melibatkan para Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Kasubbag Renmin) serta operator penginput data dari masing-masing satuan kerja. Penyusunan LKIP menjadi tahapan penting dalam menilai capaian kinerja institusi kepolisian selama satu tahun anggaran.
Mewakili Kepala Biro Rena Polda Sulut, Kepala Bagian Strategi Manajemen AKBP Novly F. Pitoy membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa LKIP tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Novly, laporan kinerja harus mampu menggambarkan sejauh mana program dan kegiatan Polda Sulut berjalan efektif dan efisien sesuai target yang telah ditetapkan.
“LKIP menjadi tolok ukur pencapaian kinerja sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Rapat juga menghadirkan akademisi dan praktisi kebijakan publik, Dr. Friska Mery Montolalu, M.Si., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Friska menekankan pentingnya akuntabilitas dan kejujuran data dalam pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Ia mengingatkan setiap satuan kerja agar menyusun laporan berbasis data faktual dan capaian riil di lapangan.
“Pelaporan kinerja yang akurat dan transparan akan berdampak langsung pada peningkatan efektivitas program dan kepercayaan publik terhadap institusi,” kata Friska.
Polda Sulut menargetkan penyusunan LKIP 2025 dapat menjadi dasar penguatan tata kelola kinerja dan anggaran yang lebih transparan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (jenglen)







