EKSPOSTIMES.COM- “Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi 112!” Seruan itu kini semakin dikenal warga Kota Bekasi seiring gencarnya sosialisasi Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), Kamis (30/10/2025).
Kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Barat, menghadirkan aparat kecamatan, kelurahan, dan perwakilan masyarakat setempat.
Sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman publik tentang fungsi dan mekanisme layanan 112 sebagai sarana cepat tanggap menghadapi situasi darurat mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis mendesak.
Warga diingatkan bahwa layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan dapat diakses tanpa pulsa melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan.
“Melalui layanan 112, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan penanganan cepat dan terkoordinasi ketika menghadapi keadaan darurat. Edukasi seperti ini penting agar warga memahami cara menggunakan layanan 112 dengan tepat,” ujar Fitrianti di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menegaskan, keberhasilan sistem tanggap darurat tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk segera melapor begitu melihat atau mengalami kejadian berisiko.
Sosialisasi berlangsung dengan suasana interaktif dan edukatif. Peserta diajak menyimak video simulasi penanganan darurat, berdiskusi dalam sesi tanya jawab, serta menerima materi panduan penggunaan layanan 112. Antusiasme masyarakat tampak tinggi ketika mereka memahami bahwa panggilan ke 112 akan langsung terhubung dengan pusat komando terpadu yang melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Damkar, dan Polres Metro Bekasi Kota.
Selain memperkenalkan cara pelaporan, Diskominfostandi juga menekankan pentingnya etika penggunaan layanan, agar nomor 112 tidak disalahgunakan untuk keperluan non-darurat.
“Layanan ini hanya untuk keadaan gawat darurat. Kami berharap masyarakat menggunakan dengan bijak demi keselamatan bersama,” imbuh Fitrianti.
Di akhir kegiatan, para peserta diajak menjadi “Patriot Siaga” warga yang peduli, cepat tanggap, dan siap membantu jika terjadi keadaan darurat di lingkungan sekitar.
Langkah Pemkot Bekasi melalui layanan 112 bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud nyata tanggung jawab sosial dalam melindungi warganya. Dengan kesiapsiagaan dan kolaborasi masyarakat, Bekasi bukan hanya kota yang tumbuh, tetapi juga kota yang siaga dan tangguh menghadapi situasi darurat. (Lian)













