Hukum & Kriminal

32 PMI Korban Pemulangan Ilegal dari Malaysia Diselamatkan Usai Kapal Karam di Bengkalis

×

32 PMI Korban Pemulangan Ilegal dari Malaysia Diselamatkan Usai Kapal Karam di Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Petugas dan warga mengevakuasi Pekerja Migran Indonesia korban kapal karam di Bengkalis, Riau
Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia korban pemulangan ilegal diselamatkan setelah kapal cepat yang mereka tumpangi karam di perairan Rupat Utara, Bengkalis, Riau.

EKSPOSTIMES.COM– Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban upaya pemulangan ilegal dari Malaysia diselamatkan di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, setelah kapal cepat yang mereka tumpangi karam, Rabu (11/6/2025) dini hari.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, para korban awalnya diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat Utara setelah diselamatkan oleh nelayan setempat.

Baca Juga: Evakuasi Ratusan WNI Korban Penipuan di Myanmar Berlangsung Dramatis

“Seluruh PMI yang diamankan merupakan korban pemulangan nonprosedural dari Malaysia. Mereka berangkat melalui jalur laut secara ilegal dan sempat terombang-ambing di laut akibat kapal yang ditumpangi mengalami kebocoran dan tenggelam,” kata Fanny saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).

Salah satu korban, Yusrizal, mengungkapkan insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam kondisi kapal yang terus kemasukan air, tekong kapal sempat mencoba mendekat ke kapal nelayan yang sedang menjaring ikan. Namun, saat kapal semakin tak terkendali, sang tekong melompat ke laut dan hingga kini belum ditemukan.

Setelah berhasil dievakuasi, para PMI sempat ditampung di rumah kepala dusun setempat untuk mendapatkan pertolongan awal. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Rupat Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.

Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan seluruh PMI dalam kondisi sehat.

“Setelah proses awal selesai, seluruh korban telah kami serahkan ke P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan dan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Fanny.

Lebih lanjut, Fanny menegaskan bahwa insiden ini kembali menjadi bukti nyata bahaya jalur nonprosedural bagi pekerja migran. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo atau agen tidak resmi yang menjanjikan proses kerja ke luar negeri secara cepat dan mudah.

“Kejadian ini memperpanjang daftar risiko yang dihadapi oleh para PMI yang memilih jalur ilegal. Keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

BP3MI Riau, lanjut Fanny, akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan dini terhadap praktik perdagangan orang dan pemulangan ilegal PMI.

Baca Juga: Satgas Gakkum Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Lewat Nunukan, Dua Kapal Raksasa Diperiksa Ketat

“Langkah kolaboratif diperlukan untuk menutup celah masuknya sindikat yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Kasus ini menambah sorotan terhadap perlunya penguatan edukasi publik dan akses terhadap jalur migrasi resmi dan aman bagi calon pekerja migran di seluruh Indonesia. (ant/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *