Hukum & Kriminal

Suara Elektro Menang Telak! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Terduga Mafia Tanah Agus Abidin, Dalang Pemerasan Terungkap

×

Suara Elektro Menang Telak! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Terduga Mafia Tanah Agus Abidin, Dalang Pemerasan Terungkap

Sebarkan artikel ini
Ketua tim kuasa hukum Suara Elektro Ralph Poluan SH

EKSPOSTIMES.COM- Upaya gugatan yang diduga ditunggangi mafia tanah di Kota Manado akhirnya kandas di Mahkamah Agung. Putusan tertinggi ini memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Manado dan Pengadilan Tinggi Manado, yang sejak awal menolak gugatan terhadap Suara Elektro.

Ketua tim kuasa hukum Suara Elektro, Ralph Poluan, S.H., M.Kn., C.L.A., menegaskan bahwa gugatan tersebut sejak awal tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ini gugatan yang mengada-ada, tidak jelas, dan kabur (Obscur Libel). Dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, penggugat selalu kalah. Ini bukti bahwa hukum masih berpihak pada keadilan,” tegas Ralph, Rabu (19/3/2025).

Ia secara gamblang menyebut nama Agus Abidin alias Agus Elektrik sebagai sosok yang diduga kuat bermain di balik gugatan ini. Bahkan, pihaknya memiliki bukti berupa rekaman suara Agus yang meminta uang miliaran rupiah kepada kliennya sebagai syarat untuk mencabut gugatan.

“Kami punya bukti. Agus sendiri yang mengirimkan nomor rekening pribadinya lewat WhatsApp. Padahal, dia sama sekali tidak memiliki hubungan hukum dengan ahli waris. Ini murni upaya pemerasan,” beber Ralph.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik mafia tanah harus diberantas di Sulawesi Utara. Menurutnya, ulah para mafia ini telah membuat para investor enggan menanam modal di Manado.

“Saya punya klien yang adalah investor besar, tapi mereka kapok. Berkali-kali aset mereka tiba-tiba digugat hanya dengan secarik kertas. Ini merusak citra Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado. Mafia tanah tidak boleh dibiarkan beroperasi di sini!” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Ralph mengingatkan soal janji yang pernah diucapkan Agus Abidin.

“Dia pernah sesumbar bakal memotong jarinya sendiri jika kalah di Mahkamah Agung. Sekarang dia sudah kalah di semua tingkatan. Kita tunggu saja apakah dia benar-benar berani menepati ucapannya,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *