EKSPOSTIMES.COM- Suasana akademik di sekitar Kampus Universitas Negeri Manado (UNIMA) berubah jadi medan tragedi berdarah, Jumat pagi (27/6/2025). Seorang pemuda 20 tahun, RR, meregang nyawa secara mengenaskan setelah dihujam tiga tikaman badik oleh pelaku yang diduga dikuasai api cemburu.
Korban, warga Kelurahan Roong, ditemukan tak berdaya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Patar, Tondano Selatan, hanya selemparan batu dari GOR UNIMA. Tikaman mematikan bersarang di dada dan rusuknya, membuat upaya penyelamatan sia-sia. Darah segar membasahi lantai kost yang biasanya hanya dipenuhi tawa dan rutinitas mahasiswa.
Baca Juga: Brutal! Empat Pemuda Bersenjata Serang Desa Tempok, Tiga Warga Luka, Pelaku Diringkus Tim Resmob
Pelakunya? Seorang pemuda 19 tahun berinisial CM, warga Tataaran Dua, yang langsung kabur usai melakukan aksi sadisnya. Namun pelariannya hanya berlangsung singkat. Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Aipda Suryadi, SH, bergerak cepat. Dalam hitungan jam, pelaku diringkus lengkap bersama pisau badik yang menjadi saksi bisu tragedi.
Motif pembunuhan yang membuat bulu kuduk merinding ini rupanya berakar dari konflik asmara. CM dikabarkan naik pitam setelah mendapati pacarnya tengah adu mulut dengan seseorang di dalam kost, lokasi yang belakangan jadi arena berdarah.
Dengan badik terselip di pinggang, CM datang ke TKP bersama temannya FT. Ketegangan memuncak saat CM bertemu korban RR di luar kamar. Amarah membuncah, pisau ditarik, dan dalam sekejap RR tersungkur ditikam tiga kali tanpa ampun.
Pelaku langsung kabur bersama pacarnya dan FT. Tapi kabar buruk menyebar lebih cepat dari langkah kaki. Resmob langsung memburu jejak pelarian dan berhasil menangkap CM sebelum hari berganti.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar, SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan.
“Tindakan brutal ini tidak bisa ditoleransi. Proses hukum akan kami jalankan dengan tegas dan terbuka. Biarkan hukum yang bicara, bukan emosi sesaat,” ujar Simbar.
Baca Juga: Tim Resmob Ringkus Pelaku Penikaman di Tataaran, Begini Kronologi Kasusnya
Kini, CM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara RR telah terbujur kaku, nyawanya direnggut oleh keputusan nekat dalam hitungan detik.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan generasi muda. Satu keputusan emosional, satu ayunan pisau, cukup untuk mengubah dua hidup: satu ke liang kubur, satu ke penjara.
Lingkungan kampus yang semestinya menjadi ruang tumbuh dan berpikir, kini berubah menjadi lokasi tragedi yang mengguncang hati banyak orang. (*/tim)





