Hukum & Kriminal

Brimob dan Polsek Ratatotok Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Senjata Ilegal di Minahasa Tenggara

×

Brimob dan Polsek Ratatotok Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Senjata Ilegal di Minahasa Tenggara

Sebarkan artikel ini
Brimob dan Polsek Ratatotok periksa kendaraan dalam Operasi Cipta Kondisi di Desa Basaan Raya, Minahasa Tenggara
Brimob dan Polsek Ratatotok gelar operasi senjata ilegal di Basaan Raya, Minahasa Tenggara, demi cegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.

EKSPOSTIMES.COM- Personel BKO Sat Brimob Polda Sulawesi Utara bersama Polsek Ratatotok menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Ratatotok, tepatnya di Desa Basaan Raya, pada Rabu malam (18/7/2025).

Operasi dipimpin langsung oleh Danton BKO Ipda Novry Lanes dan menyasar kepemilikan senjata tajam, senapan angin jenis PCP, dan senjata api rakitan yang disinyalir masih beredar di masyarakat.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Ciduk 11 Pelaku Curanmor, Jambret dan Pencuri Aki Jaringan Manado-Tomohon-Minahasa

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas dari Desa Basaan menuju Desa Ratatotok.

Tujuan utama operasi ini adalah menekan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api rakitan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Ratatotok dan sekitarnya. Operasi ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminal yang menggunakan senjata tajam maupun rakitan,” ujar Ipda Novry dalam keterangannya.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa senjata tajam dan senjata rakitan, meskipun sering kali dianggap sebagai alat perlindungan diri atau digunakan untuk aktivitas perburuan, tetap dapat menimbulkan ancaman serius bila digunakan tidak sesuai aturan hukum. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah.

Kepolisian meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan kepemilikan senjata ilegal yang diketahui di lingkungannya.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Gagalkan TPPO Remaja Bitung ke Maluku Utara, Dua Pelaku Ditangkap, Ini Identitasnya

“Langkah preventif seperti ini penting untuk menciptakan rasa aman, dan kami mengajak masyarakat agar menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah,” tambah Novry.

Operasi Cipta Kondisi ini akan berlangsung secara berkala dan mobile di beberapa desa yang dinilai rawan, sebagai bagian dari strategi deteksi dan penindakan dini terhadap potensi kriminalitas di Minahasa Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *