EKSPOSTIMES.COM- Kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, menegaskan bahwa kliennya tidak gentar terhadap ulasan negatif yang diberikan artis Nikita Mirzani terhadap produk kecantikannya. Menurut Julianus, seluruh produk yang dikeluarkan Reza telah memenuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Klien kami tidak pernah takut terhadap review produknya karena sudah memenuhi ketentuan sertifikasi izin edar dan aturan dari BPOM,” ujar Julianus dalam konferensi pers di kantornya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Namun, yang menjadi persoalan, lanjut Julianus, adalah narasi yang digunakan Nikita dalam ulasannya, yang dinilai merugikan dan mengganggu kondisi psikologis kliennya.
“Masalahnya bukan di review, tetapi ketika terlapor sering me-review produk Reza dengan menambahkan narasi seperti ‘flexing’, ‘wajah abu-abu’, dan sebagainya. Itu yang membuat klien kami merasa terganggu secara mental,” jelasnya.
Kasus ini bermula ketika Reza Gladys mendapati Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di media sosial dan melontarkan komentar negatif tentang produknya. Menanggapi hal itu, Reza berusaha menghubungi asisten Nikita untuk bersilaturahmi dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Namun, alih-alih mendapat solusi, pihak Nikita diduga meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan. Reza menyebut, dalam keterangannya ke polisi, bahwa awalnya Nikita meminta Rp5 miliar sebagai kompensasi.
Karena takut reputasinya semakin dirugikan, Reza akhirnya mentransfer Rp4 miliar secara bertahap.
Sementara itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, uang yang diberikan Reza Gladys bukanlah bentuk pemerasan, melainkan pembayaran untuk layanan endorsement.
Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik, mengingat kedua belah pihak memiliki klaim yang bertolak belakang. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan menentukan siapa yang benar dalam sengketa ini. (red)












